Ngeri! Modus Baru Selundupkan Sabu, Pakai Botol Tupperware

| 12 May 2021 06:56
Ngeri! Modus Baru Selundupkan Sabu, Pakai Botol Tupperware
Rilis Kasus Sabu (PMJ)

ERA.id - Polisi berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional dari dua orang tersangka.

Dalam hal ini, barang bukti sabu seberat 310 kilogram yang ditulis menggunakan huruf Arabic turut diamankan polisi.

"Pengungkapan ini diduga jaringannya internasional dari Timur Tengah dan dikendalikan oleh sindikat narkoba dari Nigeria, untuk beroperasi di Indonesia," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, dalam konferensi persnya di Hotel N1, Selasa (11/5/2021).

"Ini karena bungkusannya, besarannya ditulis menggunakan bahasa abjad Arabic, jadi patut diduga dari Timur Tengah," sambungnya.

Lebih lanjut, Fadil menuturkan, jaringan pengedar narkotika ini menggunakan modus baru dalam melakukan transaksi barang haram tersebut. Diketahui, mereka menjadikan mobil sebagai tempat penyimpanan dan transaksi agar tidak diketahui oleh pihak kepolisian.

"Mereka menggunakan mobil Daihatsu Grand Max berwarna putih dengan nomor polisi B 9419 CCD dan menyimpan sabu di dalamnya. Kemudian, yang berbeda adalah sabu tersebut dikemas dalam sebuah botol tupperware," imbuh Fadil.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, peredaran narkoba ini berhasil diungkap setelah melalui masa pengejaran selama beberapa bulan.

Meski begitu, dua orang tersangka dan barang bukti pun masih terus didalami pihak penyidik guna penyelidikan lebih lanjut.

"Jaringan ini masih terus kita dalami, termasuk dengan jaringan lain, lebih kurang tiga bulan diikuti semua. Dalam hal ini, kita juga bekerja sama dengan satuan narkoba dari negara lain, untuk mengungkap lebih terang kasus ini," jelas Yusri.

Rekomendasi