ERA.id - Politisi Demokrat Andi Arief dilaporkan mantan Juru Bicara (Jubir) PSI, Dedek Prayudi, ke polisi karena cuitan bernada mengancam kepada pria yang kerap disapa Uki itu
Uki menunjukkan bukti laporan melalui akun Twitter-nya, @uki23. "Barusan saya buat Laporan Polisi terhadap pemilik akun @Andiarief__ atas perkara pengancaman melalui media elektronik," tulis Uki, Selasa (15/6/2021) kemarin.
"Ini bukan soal Uki dan pemilik akun AA. Ini soal Demokrasi. Demokrasi tidak boleh dicederai ancam mengancam dengan kekerasan," ucapnya.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3083/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 Juni 2021.
Kata Uki, Andi Arief telah mencederai demokrasi karena melontarkan ancaman kepada dirinya. Untuk diketahui, awalnya Uki saling serang dengan kader Demokrat bernama Cipta Panca di Twitter.
Tak lama setelahnya, Uki mengunggah foto Andi Arief dalam penjara beserta narkotika jenis sabu. Dari sinilah, Andi Arief marah.
Barusan saya buat Laporan Polisi terhadap pemilik akun @Andiarief__ atas perkara pengancaman melalui media elektronik. Ini bukan soal Uki dan pemilik akun AA. Ini soal Demokrasi. Demokrasi tidak boleh dicederai ancam mengancam dengan kekerasan. pic.twitter.com/y3E21HRgVQ
— Dedek Prayudi - Uki || ig: @uki_dedek (@Uki23) June 15, 2021
Ia tak terima karena tak pernah terlibat perseteruan dengan Uki, belakangan malah fotonya yang dipakai untuk membalas komentar Panca kepada Uki yang berisi, "habis mabok apa loe?".
"Silahkan dilaporkan, itu hak. Tapi jangan termakan dengan kebohongan si uki in. Saya tdk mengenalnya. Tidak permah mention atau berdebat, tidak pernah mengganggunya. Dua hari lalu dia berdebat dengan @panca66, bukan dg saya. Tanya kenapa saya yg tidak bersalah dilibatkan uki."
Untuk diketahui, Andi Arief membalas komentar Uki dengan menulis "street justice".
"Anak satu ini sudah bloon, gak tahu diri. Tunggu aja nanti gua cari kediamannya, kan gak sulit2 amat. Jangan salahin kalau gua memilih street justice," tulis @Andiarief__.
Hal itulah yang membuat Uki merasa terancam dengan berkomentar "Ini pengancaman bukan sih namanya?".