ERA.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sepakat dengan usulan dari Komisi III DPR RI yang meminta jalur sepeda permanen di jalan Sudirman dibongkar.
Namun, hingga saat ini polisi masih terus mencari formulasi yang pas untuk menjadi solusi bagi para pesepeda dan pengguna jalan lainnya, supaya tidak memunculkan isu diskriminasi.
"Prinsipnya, terkait dengan jalur sepeda kami akan terus mencari formula yang pas. Kami setuju masalah yang (jalur) permanen dibongkar saja," kata Sigit dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (16/6/2021).
Polri akan melakukan studi banding ke negara tetangga untuk melihat bagaimana pengaturan perihal rute sepeda baik sepeda yang digunakan untuk bekerja ataupun berolahraga. Selain rute, terkait dengan pemgaturan waktu kemudian pengaturan ruas wilayahnya juga ikut dikaji.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan, akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta dalam penerapan jalur sepeda di wilayah Ibu Kota.
"Sehingga kemudian jalur sepeda bagi masyarakat tetap ada, jamnya dibatasi sehingga tidak mengganggu para peguna dan moda-moda lain yang memanfaatkan jalur tersebut," kata Sigit.
Sebelumnya, dalam rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengevaluasi dan mengkaji ulang keberadaan jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. Dia meminta keberadaan jalan sepeda itu tidak menjadi diskriminasi terhadap pengguna jalan lain.
Sahroni bahkan mengusulkan agar jalur sepeda permanen di Sudirman-Thamrin dibongkar agar tidak ada diskriminasi.
"Mohon kiranya pak kapolri dengan jajarannya terutama ada korlantas di sini untuk menyikapi jalur permanen dikaji ulang. Bila perlu dibongkar dan semua pelaku jalan bisa menggunakan jalan tersebut," kata Sahroni.
"Jangan sampai nanti jalur permanen semua pelaku hobi motor bikin minta juga kepada pemerintah jalur motor khusus kaya Harley dan superbike," imbuhnya.