ERA.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan, siap menarik 'rem darurat' untuk mengendalikan kasus COVID-19 di Ibu Kota.
"Pak Gubernur (Anies Baswedan) tadi pagi sudah memimpin rapat terkait evaluasi vaksin ya, kami diskusikan bahas kebijakan tentang PPKM, pengetatan, dan lain lain, nanti segera akan diumumkan Pak Gubernur," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/6).
Dikatakan Riza, rem darurat atau pembatasan kegiatan masyarakat secara ketat ini bakal diterapkan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Termasuk, berdasarkan fakta dan data.
"Pokoknya semua dengan aturan dan ketentuan yang ada dengan situasi fakta data perlu ada kebijakan yang komprehensif yang baik yang cepat terkait pencegahan penanganan dan pengendalian. Apapun nanti kebijakannya yang sudah kami bahas di internal akan nanti segera disusun ketentuan, aturan, dan regulasinya, Pergub dan lain sebagainya akan segera diumumkan oleh pak Gubernur pak Anies," sambung Riza.
Namun demikian, politikus Partai Gerindra itu belum mau mengungkap lebih jauh kebijakan-kebijakan yang bakal diambil dan hanya mengatakan segera disampaikan ke masyarakat.
"Nanti akan diumumkan oleh Pak Gubernur ya, setelah nanti kita tuntaskan koordinasi dengan Pusat," ucapnya.