Bogor Diserang Wabah COVID-19, Bima Arya Aktifkan RS Lapangan

| 29 Jun 2021 20:19
Bogor Diserang Wabah COVID-19, Bima Arya Aktifkan RS Lapangan
RS Lapangan (Diman Sutini/era.id)

ERA.id - Kasus positif Covid-19 di Kota Bogor semakin menggila, hal tersebut membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mengaktivasi kembali Rumah Sakit Lapangan untuk menangani pasien Covid-19.

"Ya, Insya Allah Minggu ini RS Lapangan akan diaktivasi," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya kepada wartawan, Selasa (29/06/2021).

Bima juga mengaku bahwa saat ini Pemkot Bogor tengah menyiapkan tempat isolasi bagi pasien atau orang tanpa gejala atau (OTG) di tingkat wilayah.

"Ya pekan ini  juga ada aktivasi pusat isolasi baru, kerjasama dengan IPB. Ada asrama IPB yang bisa dijadikan pusat isolasi berbasis masyarakat. Di kelurahan lain pun sama, sedang dijajaki," paparnya.

Diketahui, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, selama dua pekan terakhir terjadi peningkatan kasus harian virus Corona. Penambahan kasus positif rata-rata di angka 200 orang per hari. Hingga Minggu (27/6), jumlah pasien yang masih dirawat atau isolasi sebanyak 3.023 orang.

Akibat penambahan kasus secara signifikan membuat tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 Kota Bogor kini mencapai 81,6 persen.

Kondisi ini menyebabkan ketersediaan tempat tidur di ruang perawatan maupun ICU rumah sakit hampir terisi penuh.

"Kami akan lakukan penambahan tempat tidur minimal 30 persen di seluruh rumah sakit," papar Bima.

Selain itu, pihaknya saat ini tengah kekurangan tenaga kesehatan (Nakes). Hal itu lantaran meningkatnya jumlah pasien Covid-19, sebanyak 336 tenaga kesehatan dan tenaga pendukung di rumah sakit dan fasilitas kesehatan terpapar l.

"Jadi sangat tidak seimbang kalau tenaga kesehatannya terpapar. Kalau begitu maka siapa yang mengoperasionalkan nanti," katanya.

Kata dia, pihaknya bisa saja merekrut tenaga kesehatan dari mahasiswa yang sudah lulus, tetapi hal itu harus memenuhi persyaratan surat tanda registrasi (STR). Sementara surat itu baru bisa keluar kurun waktu 3 bulan.

"Sekarang kita berpacu dengan waktu. Jadi, kita mengantisipasi kelangkaan tenaga kesehatan dari sekarang dengan kebijakan yang ketat," bebernya.

Bima meminta kepada pemerintah pusat untuk mengeluarkan kebijakan yang lebih ketat di wilayah Jabodetabek. Sebab, sambung dia, PPKM mikro yang tengah diterapkan masih belum efektif.

"PPKM tidak akan efektif apabila tidak bersamaan dengan pembatasan yang lebih ketat dalam kebijakan yang lebih makro. PPKM selama ini tidak akan mampu untuk mengatasi persoalan ketika tidak diimbangi dengan kebijakan yang lebih tegas dan ketat di wilayah makro," tukasnya.

Rekomendasi