ERA.id - Beredar video seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terlibat adu mulut dengan petugas keamanan yang bertugas di pos penyekatan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Dalam video tersebut, petugas yang berjaga di titik penyekatan di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat melarang seorang warga yang belakangan diketahui sebagai anggota Paspampres yaitu Praka Izroi melintas.
Komandan Paspampres Mayjen Agus Subiyanto memberikan klarifikasi. Menurutnya, masih ada petugas di titik penyekatan yang belum memahami aturan yang diterapkan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal inilah yang membuat adu mulut tersebut kemudian terjadi.
"Aturan PPKM Darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor esensial, nonesensial, dan kritikal. Yang bekerja di sektor ini, boleh melewati penyekatan," ujar Agus kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).
Agus menegaskan, aturan mengenai sektor mana saja yang boleh melintasi penyekatan itu sudah tertuang dalam istruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021. Beberapa bidang yang masuk sektor kritikal adalah objek vital nasional serta keamanan dan ketertiban masyarakat.
Lagipula, kata Agus, banyak anggota Paspampres yang tidak tinggal di asrama Paspampres yang sudah disediakan. Hampir 75 persen diantaranya tinggal di wilayah Jabodetabek. Sehingga, saat berangkat dinas, mereka akan melewati jalur penyekatan.
"Anggota Paspampres 75 persen tinggal di luar Asrama Paspampres, tersebar d wilayah Jabodetabek. Setiap hari pulang pergi berdinas dan akan melewati titik dua penyekatan," kata Agus.
Meski begitu, Agus mengungkapkan bahwa masalah tersebut kini sudah selesai. dia mengatakan masalah tersebut diselesaikan dengan meminta keterangan anggotanya.
Selain itu, Kapolres Jakarta Barat juga telah menyampaikan permintaan maafnya terhadap sikap seorang anggotanya di pos penyekatan.
"Saya sudah koordinasi dengan Para Dansat TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan tentang PPKM Darurat. Anggota saya sudah di periksa. Kapolres sudah datang ke Mako Paspampres untuk meminta maaf tentang oknumnya yang bersalah," kata Agus.
Dia berharap, ke depannya tidak ada lagi kejadian serupa terulang. Agus mengimbau agar seluruh petugas di lapangan lebih memahami lagi aturan PPKM Darurat.
Sebab, jika aturan PPKM Darurat tidak dipahami dengan jelas, bukan tidak mungkin banyak kesalahpahaman antara petugas yang berjaga dengan pekerja yang memang bekerja di sektor-sektor esensial dan kritikal.
"Sehingga harus ada sosialisasi mengenai instruksi tersebut," kata Agus.
Semalam sempat beredar kabar sejumlah anggota Paspampres yang menggeruduk Polres Jakarta Barat. Agus menegaskan, mereka datang untuk memastikan apakah anggota polisi yang adu mulut dengan rekan mereka sudah diberi peringatan oleh atasannya.
"Anggota saya yang datang ke polres ingin meyakinkan apakah oknum yang bicara di video 'kalau kamu Paspampres memang kenapa?' sudah diberi peringatkan oleh atasannya (atau belum, red)," ungkap Agus.
"Karena ini menyinggung institusi negara," pungkasnya.
Dikutip dari video unggahan di kanal YouTube Batalyon TV, terlihat seorang anggota Paspampres bernama Praka Izroi digiring oleh aparat saat hendak melewati penyekatan. Setelahnya, sempat terjadi adu mulut antara kedua belah pihak.
Keributan berakhir setelah Praka Izroi menunjukan KTA miliknya. Dia pun dibebaskan dan dapat diperbolehkan melintas.