ERA.id - Anggota Polres Metro Jakarta Pusat menyumbangkan ratusan tabung dan regulator oksigen dari hasil penyitaan barang bukti tindak kejahatan kepada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang membutuhkan.
Seperti diketahui, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap permainan harga tabung oksigen dan regulator di atas harga normal atau harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah.
"Terkait barang bukti ini, kami akan berkoordinasi dengan jaksa sesuai dengan KUHP bahwa barang bukti yang bernilai ekonomis akan kita ganti uang untuk kita sita, yang nantinya akan kita sumbangkan ke Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan yang membutuhkan," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto di Jakarta, Kamis (15/7).
Barang bukti yang diamankan petugas dari pelaku kejahatan itu, yakni 166 tabung oksigen dengan berbagai ukuran mulai dari satu meter kubik, 1,5 meter kubik dan dua meter kubik; serta 126 regulator oksigen.
Setyo menjelaskan tabung dan regulator oksigen ini merupakan barang yang sangat dibutuhkan masyarakat saat pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, penanganan barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan, sehingga dapat membantu para pasien COVID-19 di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya.
Sebelumnya diberitakan, dua tersangka diringkus petugas karena menjual tabung oksigen dan regulator sebesar dua kali lipat dari harga rata-rata pasaran.
Motif tersangka melakukan permainan harga karena keuntungan yang diterima sangat besar, mengingat kedua barang tersebut merupakan alat penunjang kesehatan yang sangat dibutuhkan saat pandemi COVID-19.
"Hasil keuntungan yang diterima dari penjualan satu oksigen ini cukup menggiurkan karena hanya beberapa minggu saja, di akhir bulan Juni dan awal bulan Juli, omzet yang diterima sekitar Rp300 juta," kata Setyo.