Polda Metro Jaya: Teddy Minahasa Sebagai Pengendali Penjualan Sabu 5 Kg Hasil Sitaan

| 14 Oct 2022 20:07
Polda Metro Jaya: Teddy Minahasa Sebagai Pengendali Penjualan Sabu 5 Kg Hasil Sitaan
Teddy Minahasa (Antara)

ERA.id - Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam penjualan barang bukti narkoba jenis sabu hasil sitaan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan Teddy Minahasa yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat  diduga sebagai pengendali barang bukti sabu barang 5 kilogram yang dijual dan sempat beredar di Jakarta Pusat.

Dari 5 kilogram Barang bukti sabu tersebut dijual dan diedarkan oleh Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara sebanyak 1,7 kilogram.

"Dari keterangan saudara D dan saudara L menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM sebagai kapolda sumbar sebagai pengendali BB sabu 5 kg, ada 3,3 kg bb sabu yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual yang sudah kita tahan," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa pada Jumat (14/10/2022).

Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan yang beredar di pesan Whatsapp dan diterima Era pada Jumat (14/10/2022), kronologi awal kasus ini bermula saat Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyisihkan sebanyak 5 kilogram barang bukti sabu dari penangkapan yang dilakukan 13 Mei lalu.

Aksi Kapolres dilakukan berdasarkan sepengetahuan Teddy Minahasa yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat.

Barang bukti sabu yang disisihkan oleh Kapolres Bukittinggi ini diganti dengan 5 kilogram tawas.

Dalam hasil pemeriksaan itu, Teddy Minahasa diduga mengarahkan Kapolres Bukittinggi untuk menjual 2 kilogram sabu yang disisihkan ke seseorang bernama Linda.

Usai berhasil dijual, Kapolres Bukit Tinggi menyerahkan uang sebesar Rp300 juta ke Tedy Minahasa.

Rekomendasi