ERA.id - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerbitkan surat pemberitahuan mengenai kerja sama Parlemen dengan sejumlah hotel untuk dijadikan fasilitas karantina atau isolasi mandiri bagi anggota dewan yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerjasama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi Anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif COVID-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," tulis surat Setjen DPR RI tertanggal 26 Juli 2021 yang dikutip Selasa (27/7/2021).
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskadar membenarkan surat pemeritahuan tersebut.
Menurutnya, fasilitas ini hanya digunakan untuk anggota DPR RI yang positif COVID-19 tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG).
Selain itu, kebutuhan fasilitas isolasi mandiri di hotel khusus anggota DPR karena besarnya peluang untuk terpapar COVID-19.
"Ya benar. Jadi gini intensitas Anggota dewan dapilnya kan sangat tinggi ya. Jadi peluang anggota dewan untuk positif sangat mungkin," ujar Indra saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/7/2021).
Indra mengatakan, sejauh ini hotel yang diajak bekerja sama untuk dijadikan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota dewan masih berada di sekitaran Jakarta. Rencananya hotel yang digunakan antara lain Hotel Ibis dan Oasis.
"Kerja sama kami dengan Hotel Ibis dan Oasis, ini pun, ya doa kami mudah-mudahan nggak ada yang masuk ya. Itu kan cuma untuk prepare kami," kata Indra.
Indra mengatakan, tidak hanya DPR yang menyediakan hotel untuk isolasi mandiri. Beberapa kementerian dan lembaga lain juga sudah membuka fasilitas hotel bagi yang terpapar.
"Jadi kementerian lembaga lain itu sudah melakukan mekanisme isolasi mandiri bekerja sama dengan hotel-hotel bintang tiga gitu ya," kata Indra.
Fasilitas khusus ini juga merupakan respons keluhan anggota dewan di rumah dinas yang berada di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Sebab, banyak yang khawatir apabila ada anggota dewan yang sedang isolasi mandiri di dinasnya dapat menularkan ke tetangga lainnya.
Selain itu, fasilitas hotel ini juga hanya bagi anggota dewan yang tak bergejala dan bergejala ringan, sehingga tidak perlu dirujuk ke Wisma Atlet.
"Karena kan kalau yang di Kalibata itu juga kan ada komplain juga karena rumahnya nempel-nempel, begitu yang positif tetangganya tetangga sesama anggota DPR juga menyampaikan kepada kami itu bahaya," kata Indra.
"Ini (fasilits hotel untuk isolasi mandiri) juga termasuk untuk staf, PNS," pungkasnya.