Amankan Derry Eks Personel Grup Rap 'Neo', Polisi Dalami Dugaan Peredaran Ganja Sesama Artis

| 06 Aug 2021 19:26
Amankan Derry Eks Personel Grup Rap 'Neo', Polisi Dalami Dugaan Peredaran Ganja Sesama Artis
Rilis Kasus (PMJ)

ERA.id - Polisi mengamankan 3 orang terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Terungkap, salah satunya adalah mantan artis berinisial ID. Diketahui, dia pernah tergabung dalam grup rap Neo.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan ID diamankan di wilayah Bogor. Tersangka ditangkap setelah anggota melakukan penyelidikan dari beberapa saksi.

"Ada yang ditangkap di wilayah Jakarta Pusat, Bogor dan Tangerang Selatan. Untuk ID sendiri diamankan di Bogor. Ketiganya sudah dilakukan tes urine dengan hasil positif (ganja)," jelas Azis dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2021).

Menurut  hasil pemeriksaan, kata Azis, ketiga pelaku mulai mengedarkan ganja sejak tahun lalu. Mereka menjual sehaga Rp400 ribu untuk setiap 100 gram.

"Sudah melakukan kegiatan peredaran sejak tahun lalu, sekitar bulan November 2020, delapan bulan yang lalu. Dengan harga jual yang ditetapkan sekitar Rp400 ribu tiap 100 gramnya," jelas Azis.

Terkait dengan profesi salah satu tersangka yang merupakan mantan artis, Azis mengatakan pihaknya masih terus mendalami. Termasuk adanya dugaan peredaran ke sesama publik figur.

"(Peredaran ke sesama artis) nanti kita sampaikan lagi, tapi yang jelas kita sudah mendapatkan satu rantai penjualan dari saudara HB," ucapnya.

Rekomendasi