Kasus Suntik Vaksin Kosong di Pluit Berujung Damai, Korban Maafkan Pelaku

| 11 Aug 2021 20:36
Kasus Suntik Vaksin Kosong di Pluit Berujung Damai, Korban Maafkan Pelaku
Rilis Kasus (PMJ)

ERA.id - Kasus suntik vaksin kosong yang terjadi di wilayah Pluit Timur, Penjaringan, Jakarta Utara akhirnya berakhir damai.

Pihak korban dan pelaku sepakat untuk tidak meneruskan kasus tersebut ke ranah hukum.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, kasus dihentikan karena tersangka dan korban sepakat berdamai.

Guruh menjelaskan, korban berinisial BLP dan tersangka berinisial EO bermediasi pada Selasa setelah EO menyampaikan permohonan maaf dan pihak BPL juga memafkannya.

"Sudah kita hentikan ini. Kan sudah berakhir sepakat damai keduanya. Kalau misalkan sudah, yasudah," jelasnya kepada wartawan, Rabu (11/8/2021).

Dengan begitu, maka kasus pun ditutup.

"Iya sudah sepakat damai ya, ditutup. Perkara diberhentikan," ucapnya.

Sebelumnya, EO yang berprofesi sebagai nakes mengaku tak pernah berniat menyuntikan vaksin kosong.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya tidak ada niat apa pun. Saya hanya ingin menjadi relawan untuk membantu memberikan vaksin." kata EO dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8).

Rekomendasi