Izinkan DKI Jakarta Buka Kembali Sekolah, Wagub: Tunggu Sampai Guru dan Siswa Selesai Divaksin

| 25 Aug 2021 10:30
Izinkan DKI Jakarta Buka Kembali Sekolah, Wagub: Tunggu Sampai Guru dan Siswa Selesai Divaksin
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (Dok. Antara)

ERA.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak mau terburu-buru kembali mengadakan pembelajaran tatap muka (PTM), meskipun sudah diizinkan pemerintah pusat. Pasalnya, DKI Jakarta masuk wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, PTM akan kembali dilakukan apabila guru dan murid sudah mendapatkan vanksinasi Covid-19. Dia mengklaim, vaksinasi bagi guru dan murid sudah hampir selesai.

"Kita pastikan seluruh tenaga didik, guru, karyawan sekolah, hingga siswa selesai divaksinasi," kata Riza kepada wartawan yang dikutip pada Rabu (25/8/2021).

Riza mengatakan, hingga saat ini belum memutuskan kapan sekolah bisa kembali dibuka meskipun sudah diizinkan oleh pemerintah pusat. Pemprov DKI masih mendiskusikan rencana tersebut dan menunggu waktu yang tepat.

"Kita masih lihat dan mempelajari, kita belum putuskan masih kita diskusikan. Tunggu saja waktu yang tepat," kata Riza.

Untuk diketahui, pemerintah memperpanjang kebijakan PPKM untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga tanggal 30 Agustus 2021. Di periode tersebut, DKI Jakarta berhasil turun dari PPKM Level 4 ke Level 3.

Hal tersebut berdampak pada pelonggaran sejumlah aturan, salah satunya yaitu memperbolehkan PTM terbatas. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri tersebut ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 23 Agustus 2021.

Sebelum penetapan PPKM Level 3, pemerintah DKI telah menguji coba sekolah tatap muka. Uji coba dihentikan pada Juni 2021 lantaran kasus Covid-19 melonjak.

Rekomendasi