Kebakaran Maut Lapas Tangerang, Komnas HAM Soroti SOP Kedaruratan untuk Napi

| 08 Sep 2021 18:47
Kebakaran Maut Lapas Tangerang, Komnas HAM Soroti SOP Kedaruratan untuk Napi
Lapas Tangerang (Dok. Kemenkumham)

ERA.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten diusut dan diungkap secara transparan.

Apabila ditemukan adanya unsur kelalaian, Komnas HAM meminta harus ada yang bertanggung jawab. Apalagi, dalam peristiwa kebakaran tersebut menewaskan 41 orang narapidana.

"Komnas HAM meminta untuk dilakukan pengungkapan atas terjadinya peristiwa tersebut secara transaparan. Apabila ada unsur kelalaian apalagi kesengajaan maka harus ada pihak yang diminta bertanggung jawab atas peristiwa tersebut," kata Komisioner Komnas HAM Hairansyah kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Selain itu, Hairansyah meminta pihak terkait untuk memastikan korban meninggal dunia dapat teridentifikasi dan memberikan perhatiannya bagi keluarga yang ditinggalkan. Sementara untuk korban luka berat maupun ringan harus dipastikan mereka mendapatkan kesembuhan juga keamanan.

"Selain itu kami juga meminta perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terkait kondisi lapas yang cenderung over kapasitas terutama sekali tentang SOP kedaruratan di lembaga pemasyarakatan sehingga peristiwa yang sama tidak terulang kembali," tegasnya.

Atas peristiwa kebakaran tersebut, Komnas HAM mengungkapkan rasa bela sungkawa dan prihatin atas kejadian yang tak hanya memakan korban jiwa tapi juga membuat sejumlah orang mengalami luka berat.

Ke depannya, Komnas HAM akan melakukan pemantauan atas peristiwa tersebut.

"Komnas HAM RI berdasarkan kewenangan yang dimiliki akan melakukan langkah pemantauan atas peristiwa ini," katanya.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran yang melanda Blok C Lapas Kelas I Tangerang pada hari Rabu pukul 01.45 WIB menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan, dan delapan orang lainnya mendapat perawatan di rumah sakit akibat kejadian tersebut.

Rekomendasi