Positivity Rate COVID-19 diJakarta 2,4 Persen, Anak Buah Anies: Di Bawah Standar WHO

| 09 Sep 2021 12:12
Positivity Rate COVID-19 diJakarta 2,4 Persen, Anak Buah Anies: Di Bawah Standar WHO
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta mengklaim positivity rate di wilayah Ibu Kota telah berada di bawah standar presentase organisasi kesehatan dunia (WHO) sebesar 5 persen.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyampaikan penambahan kasus positif Covid-19 hanya 428 pada Rabu (8/9) kemarin.

Sedangkan jumlah kasus secara keseluruhan yakni sebanyak 853.599 kasus. Lalu sebanyak 835.700 orang dinyatakan negatif dengan tingkat kesembuhan 97,9 persen.

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 2,4 persen. WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," jelas Dwi dalam keterangannya, Kamis (9/9/2021).

Dwi menyatakan jumlah kasus aktif di Jakarta pun turun sejumlah 256 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 4.513 orang yang masih dirawat atau isolasi mandiri.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap agar masyarakat tetap disiplin dan taat dengan penerapan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas meski saat ini positivity rate sudah di bawah 5 persen.

"Jadi, jangan berarti posivity rate di bawah 5 persen lepas masker, masker harus dipakai terus selama masih ada kasus," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/9).

Rekomendasi