Kota Tangerang jadi Perlintasan Peredaran Narkoba, Ini Upaya P4GN Pemerintah

| 22 Sep 2021 16:27
Kota Tangerang jadi Perlintasan Peredaran Narkoba, Ini Upaya P4GN Pemerintah
Kepala BNN Kota Tangerang, Satria Ika Putra (Muhammad Iqbal/era.id)

ERA.id - Penyalahgunaan narkotika di Kota Tangerang sulit terbendung. Sebab, Kota Tangerang menjadi wilayah primadona para mafia untuk mengedarkan barang haram tersebut. Tak hanya itu, wilayah ini juga jalur perlintasan peredaran narkoba lintas daerah.

Berbagai upaya dilakukan pihak berwajib dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba. Salah satunya dengan rehabilitasi bagi para pecandu.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, Satria Ika Putra mengatakan, memiliki program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Program ini dimulai dari sosialisasi bahaya narkoba yang dilakukan ke berbagai elemen masyarakat hingga pemilihan Duta Anti Narkoba.

“Kita lakukan monitoring dan konsolidasi juga,” ujarnya dalam diskusi Fraksi Teras yang digelar oleh Solusi Movement dengan tema Gurita Narkoba di Jalur Perlintasan, Rabu (22/9/2021).

Selain itu, BNN Kota Tangerang juga memiliki program rehabilitasi bagi para pecandu narkoba. Hal ini mudah saja dilakukan karena pecandu tinggal datang ke kantor BNN Kota Tangerang. Setelah itu, mereka akan melakukan konsolidasi dengan BNN Kota Tangerang.

“Layanan rehabilitasi ini rawat jalan. Kita ada dokter. Untuk yang gejala ringan bisa kita tangani. Namun, untuk yang berat kita kirim ke Lido di Bogor,” kata Satria.

Namun, layanan rehabilitasi ini, kata Satria terbatas. Selain karena anggaran, layanan rehabilitasi ini terkendala kurangnya tenaga dan tempat.

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P4GN. kata Satria, melalui Perda ini pihaknya akan mencoba meminta program rehabilitasi difokuskan.

“Kita akan coba minta pusat rehabilitasi. Kalau pun terbatas nanti kita minta di RSUD Kota Tangerang ada layanan itu (rehabilitasi),” tuturnya.

BNN kata, Satria juga bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota untuk menanggulangi narkoba. Yakni dengan melakukan pemetaan wilayah yang rawan peredaran Narkoba.

“Kita ada desa bersinar, itu giat nasional yang sifatnya project saja. Dari itu kita juga membantu memetakan (peredaran) wilayah di Kota Tangerang, sehingga Polres bisa dengan mudah melakukan penyelidikan,” katanya.

KBO Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Iptu Philipus Sudarmanto mengakui Kota Tangerang memang menjadi wilayah perlintasan penyelundupan narkoba. Pihaknya pun kerap kali melakukan upaya penindakan dan pencegahan.

“Kami belum lama ini berhasil ungkap masuknya ganja Sumatera 200 Kg. Lalu, satu atau dua bulan lalu yang akan masuk ke Tangerang 18 kilogram kita cegat di Sumatera,” ungkapnya.

Philipus mengatakan, pihaknya tak bisa melakukan pencegahan narkoba sendiri. Dia meminta semua pihak berpartisipasi dalam hal ini.

“Sampaikan kepada kami dan akan kami akan tindak lanjutkan. Informasi sekecil apapun nanti kami akan tindaklanjuti. Tangerang ini bisa dilintasi masuk ada 3 akses bisa darat, laut dan udara,” katanya.

Diakui Philipus, pola yang digunakan oleh para pengedar ini terus mengalami pembaharuan. Sehingga, informasi sekecil apapun terkait narkoba akan sangat berguna bagi Polres Metro Tangerang Kota untuk menyelidikinya.

“Sangat berguna bagi kami, apalagi jaringan internasional, polanya berubah. Kita kejar pakai IT, rupanya dia pakai alat yang tidak bisa ditembus oleh IT,” ungkapnya.

Maka kata, Philipus pencegahan narkoba yang paling tepat yakni melalui pemakainya. Apabila, pemakai narkoba ini dapat didasarkan. Secara perlahan maka, peredaran narkoba tidak akan ada.

“Kita sepakat tanpa ada pengguna, narkoba tidak akan laku. Jadi percuma narkoba masuk ke Indonesia,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Muhammad Dwiki Ramadhani. Kata dia, narkoba merupakan salah satu tindakan kejahatan luar biasa.

“Penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum saya kita tidak pandang bulu. Artis, pejabat semua ditindak,” katanya.

Dalam hal ini, pihaknya bersama Pemkot Tangerang tengah membuat produk hukum untuk P4GN, yakni Perda. Rancangan Perda tersebut saat ini telah disampaikan oleh Walikota Tangerang dan kini akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk.

“Saya melihat masih lemahnya hukum karena tidak ada landasannya. Untuk itu DPRD sekarang sedang merancang produk hukum ini. Terkait pembahasan produk ini jangan cepat-cepat agar Perda ini berkualitas,” jelas Dwiki.

Kepala Bidang Kesatuan Bangsa untuk Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, Amir Hamzah mengatakan, dalam P4GN pihak telah melakukan upaya tes urin bagi masyarakat. Namun, upaya ini tersendat karena Pandemi Covid-19.

Rekomendasi