Buntut Kisruh Anggota DPRD Kota Tangerang dan Rekan Bisnis, Ketua Pemuda Pancasila Jadi Saksi: Kebetulan Saya ada di Situ

| 27 Sep 2021 13:51
Buntut Kisruh Anggota DPRD Kota Tangerang dan Rekan Bisnis, Ketua Pemuda Pancasila Jadi Saksi: Kebetulan Saya ada di Situ
Ketua MPC Ormas Pemuda Pancasila sekaligus Anggota DPRD Kota Tangerang, Mulyadi (Muhammad Iqbal/era.id)

ERA.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Mulyadi diduga terseret dalam aksi pengeroyokan yang melibatkan Epa Emilia.

Namun, kini politisi dari fraksi partai Golkar ini berstatus sebagai saksi. Mulyadi mengakui ada di lokasi saat peristiwa itu berlangsung.

"Kebetulan saya ada disitu," ujar Mulyadi, Minggu, (26/9).

Diketahui, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Epa Emilia bersama rekannya Pabuadi dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Senin (20/9/2021). Mereka diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan dengan menggunakan senjata api (senpi) terhadap Jopie Amir.  

Dalam laporan kepolisian LP/B/1034/IX/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya itu Jopie didampingi tiga orang saksi. Yakni, Verdiko Perdana, Yaroh Baret dan Mulyadi yang juga merupakan anggota DPRD Kota Tangerang dari fraksi Golkar.

Tak terima dengan itu, Epa melaporkan balik Jopie Amir ke Polres Metro Tangerang Kota. Laporan itu terkait tindak pidana penganiayaan pasal 351 KUHP.

Mulyadi membenarkan adanya keributan di antara mereka. Saat keributan mereda, kedua belah pihak kemudian melakukan perdamaian.

"Kondisinya betul terjadi keributan antarmereka dan memang ada upaya damai yang mereka usahakan saat itu setelah suasana ribut telah mereda," jelasnya yang juga ketua Majelis Pimpinan Cabang Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila Kota Tangerang.

Mulyadi mengaku melerai mereka saat terjadi keributan. Namun saat disinggung lebih jauh Mulyadi mengaku tidak melihat secara langsung saat terjadinya tindak kekerasan. Dia ingin perannya sebagai saksi dalam kejadian itu dianulir dan digantikan orang lain dalam laporan kepolisian.

"Saya kurang kuat karena tidak melihat disaat terjadi kekerasan, saya tidak bersedia dan akan diganti dengan saksi yang lebih kuat," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Epa Emilia menjelaskan, masalah ini bermula ketika dirinya diperkenalkan dengan Jopie Amir yang mengaku sebagai pimpinan perusahaan properti PT Cahaya Langkisau. Dirinya kemudian menjalin kerjasama pemasangan interior rumah Epa senilai Rp 250 juta. Pengerjaan diperkirakan rampung dalam 3 bulan dari pembiayaan awal pada Februari 2021. Epa telah membayar 90 persen atau Rp 225 juta.

"Jadi sisanya 25 juta dan 10 persen sebagai garansi jika pemasangam interior sudah selesai," jelasnya.

Namun, hingga September interior itu tak kunjung dipasang. Kemudian dia menanyakan hal itu kepada pihak interior yang bekerjasama dengan Jopie yakni Alexander.

Dari situ diketahui uang yang diberilan Jopie kepada Alexander baru sebesar Rp 125 juta. Saat itu Alexander menerangkan masih terdapat kekurangan pembayaran sebesar 90 juta.

Pada Minggu (19/9/2021), Epa mendatangi kediaman Jopie di kawasan Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari guna mempertanyakan hal itu.  Jopie mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp 175 juta kepada Alexander. Namun, dia enggan menunjukkan bukti transfer. Dari situ terjadi perebutan HP antara Epa dan Jopie.

Epa mengaku, tangannya dipelintir Jopie.  Saat terjadi keributan itulah Pabuadi mencoba menyelamatkan Epa. Namun Pabuadi ditahan oleh rekan Jopie yang berjumlah tiga orang. Hal itu membuat Pabuadi mengeluarkan pistolnya untuk memukul Jopie dan terjadi bakuhantam.

"Lalu terjadilah baku hantam saat itu, saat itu lah Pauadi mengeluarkan pistol mainan (airsoftgun) yang di pukul secara reflek  yang mengenai wajah Jopie Amir yang sedang melintir tangan saya," katanya.

Kemudian, Jopie Amir pun melepaskan pelintiran tangannya ke Epa. Mereka kemudian membuat surat damai yang ditandatangani kedua belah pihak.

Rekomendasi