Penampakan Kursi Kosong Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta soal Interpelasi Formula E Anies

| 28 Sep 2021 11:39
Penampakan Kursi Kosong Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta soal Interpelasi Formula E Anies
DPRD DKI Jakarta (Ilham/era.id)

ERA.id - Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda penyamapaian penjelasan pengusul secara lisan atas Hak Usul Interpelasi Formula E di Ruang Rapat Paripurna hari ini.

Rapat paripurna dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Namun, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi baru tiba di ruang rapat paripurna pukul 10.26 WIB. Ia langsung duduk di kursi pimpinan.

Di kursi pimpinan sidang hanya ada Prasetyo sendiri tanpa para wakilnya. Sementara itu, kursi wakil rakyat DKI Jakarta pun juga tampak melompong.

"Agenda rapat paripurna pada Selasa, 28 Desember 2021 adalah dalam rangka penyampaian penjelasan anggota dewan pengusul secara lisan atas hak usul interpelasi," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Selasa (28/9/2021).

Prasetyo lalu mengecek daftar hadir Anggota DPRD DKI. Ternyata, baru 27 anggota dewan yang sudah hadir dari dua fraksi, yakni PDIP dan PSI. Sementara, sampai saat ini tak ada anggota dari fraksi lain yang hadir.

Agar rapat paripurna bisa digelar, syaratnya adalah anggota dewan yang hadir dalam rapat harus memenuhi kuorum dengan syarat 50 persen Anggota DPRD ditambah 1 orang (50+1) atau sebanyak 53 dari 105 Anggota DPRD. Akhirnya, rapat paripurna ditunda selama satu jam.

"Yang mengisi daftar hadir ada 27 orang. Saya rasa ini masih belum kuorum. Saya akan tunda satu jam agar paripurna ini bisa mendapatkan kuorum. Disetujui," ucap Prasetyo.

Sebelumnya, tujuh fraksi di DPRD DKI mmenyatakan tak mau mendatangi ruang rapat paripurna hari ini. Wakil Ketua DPRD DKI dari fraksi Gerindra, Mohamad Taufik menegaskan, ketujuh faksi tak akan hadir dalam rapat paripurna karena agenda tersebut dianggap ilegal.

Rekomendasi