ERA.id - Seorang pelajar berinisial RMP (18) warga Babakan, Bogor Tengah,Kota Bogor, tewas dikeroyok di Jalan Palupuh Raya, Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara tepatnya di sebuah taman bernama Palupuh pada Rabu (06/10/2021) malam.
Peristiwa tersebut terjadi Ketika RPM bersama satu temannya datang ke tempat taman tersebut dengan menggunakan kendaran roda dua. Tidak lama kemudian korban dan saksi didatangi oleh terduga pelaku menggunakan kendaraan Roda dua sebanyak tiga kendaraan.
Sementara itu polisi pun polisi pun langsung bergerak cepat dan hasilnya dua pelaku berhasil ditangkap. Dua pelaku tersebut adalah RA dan ML.
"Jadi untuk kesekian kalinya, jajaran Polresta Bogor Kota mengungkap aksi kekerasan oleh kelompok yang terjadi pada hari Rabu kemarin, 6 Oktober sekitar pukul 21.00 di daerah Tegal Gundil, Bogor Utara dengan korban atas nama RPM, (17) pelajar dan ada dalam waktu 7 jam pasca kejadian kami berhasil melakukan pengungkapan dengan menangkap para pelaku dengan tersangka utama yaitu RA (18), pelajar dan juga ML 17 tahun," katanya kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Taman Coret-coret, Kamis (07/10/2021).
Susatyo mengungkapkan total saksi yang dilakukan pemeriksaan sebanyak 10 orang dengan barang bukti satu buah celurit yang digunakan oleh pelaku serta sebuah motor yang diduga digunakan untuk mengejar korban. Penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan ditemukan kurang banyak 6 sajam. Ini memang sudah disiapkan.
"Tentunya hal ini membuat kita prihatin bahwa aksi kekerasan itu terjadi. Sehingga kami melakukan tindakan hukum dan kami menerapkan pasal 80 UU perlindungan anak itu dengan ancaman 15 tahun penjara dan di sekitar TKP juga menyita berbagai CCTV yang bisa kami temukan dan juga bukti dari screenshoot percakapan, terkait dengan janjian ataupun aksi untuk melakukan terkait dengan janjian ataupun aksi untuk melakukan kekerasan," imbuhnya.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar hentikan semua aksi aksi kekerasan di kota bogor, baik itu perorangan ataupun kelompok manapun. Terlebih ini adalah korbannya masih pelajar dan juga pelakunya pun masih pelajar," lanjutnya.
Susatyo juga mengimbau agar tradisi-tradisi tawuran antar pelajar untuk dihentikan. Para senior para alumni di kota bogor untuk hentikan tradisi tradisi tawuran untuk membangun kota bogor yang beradab.
"Motifnya dendam pribadi" pungkasnya.