ERA.id - Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri mengidentifikasi tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya lima orang yang diduga menghirup gas beracun saat memperbaiki jaringan kabel optik di Jalan Jalan Raya Permata, Perumahan Taman Royal, Kecamatan Cipondoh, Jumat, (08/10/2021). Tim Labfor Polri nampak mengambil sampel dari TKP tersebut.
Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah mengatakan hal ini dilakukan untuk memastikan zat yang terdapat di lokasi tersebut. Pihaknya pun tinggal menunggu hasil indentifikasi yang menyebabkan lima orang meninggal itu.
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan untuk memastikan zat, racun atau hal apa yang membuat korban meninggal dunia, selain dari autopsi dari rumah sakit," ujarnya.
"Kita koordinasi dan kerjasama kita minta bantuan dari tim puslabfor dari Mabes Polri. Untuk memastikan jawaban itu kita akan mendengarkan ahlinya," tambah Ubaidillah.
Kasubbid Tokling Puslabfor Mabes Polri Kompol Faizal Rachmad mengungkapkan pihaknya langsung memeriksa TKP. Dari temuan sementara yang ditemukan yakni gas berbahaya.
"Mengenai konsentrasi dan jenis gasnya kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium di puslabfor di subdit," ungkapnya.
Faisal mengatakan alat yang dibawa oleh Puslabfor Mabes Polri adalah pendeteksi gas. "Yang sudah kami ambil adalah sampel air dan sampel gas udaranya," imbuhnya.
Faisal memastikan gas yang terdapat di TKP berbahaya bila dihirup oleh manusia. Kendati dia belum dapat memastikan jenis gas tersebut.
"Sangat membahayakan manusia. Itu tercampur dengan air. Jenisnya enggak tahu nanti kita periksa di laboratorium," pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya lima orang merenggang nyawa diduga akibat menghirup gas beracun di gorong-gorong jaringan kabel optic, Jumat, (08/10/2021) Tiga orang merupakan petugas yang hendak memperbaiki kabel optic. Sedangkan, dua orang lainnya merupakan warga setempat yang hendak menolong tiga petugas tersebut.