ERA.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan Jakarta masih kekurangan tempat uji emisi kendaraan bermotor yakni baru sekitar separuh dan kebutuhan ideal.
"Di Jakarta saat ini ada 254 tempat uji emisi kendaraan bermotor. Jumlah itu masih jauh dari kebutuhan idealnya yakni sekitar 500 tempat uji emisi. Jumlah yang ada baru sekitar separuhnya," kata Asep Kuswanto, di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (26/10/2021).
Menurut Asep Kuswanto, untuk mencapai target ideal tersebut, akan dilakukan kolaborasi dengan bengkel swasta di Jakarta untuk dapat melakukan pengujian emisi kendaraan bermotor.
"Kita akan bekerja sama dengan bengkel swasta, yakni menyediakan alat uji emisi di bengkel tersebut. Semakin banyak bengkel yang melaksanakan uji emisi, maka semakin banyak kendaraan yang bisa diketahui kondisi emisinya," ujarnya.
Asep menambahkan, untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor di Jakarta ada beberapa kendala, seperti ketersediaan peralatan dan sumber daya manusia, hingga kurangnya kesadaran masyarakat pemilik kendaraan.
Karena itu, kata dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan sosialisasi aturan uji emisi kendaraan bermotor kepada masyarakat. "Nantinya akan diberlakukan sanksi tilang kepada kendaraan bermotor tidak lulus uji emisi, mulai 13 November 2021," katanya.
Asep menyatakan optimistis, setelah adanya sanksi tilang, maka akan banyak kendaraan bermotor ingin melakukan uji emisi.