ERA.id - Selebgram Rachel Vennya telah diperiksa penyidik terkait dengan penggunaan pelat RFS kendaraan Alphard miliknya yang dipakai saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) lalu.
Hari ini, Selasa (26/10/2021), Rachel kembali memenuhi panggilan penyidik terkait pelat RFS di kendaraannya yang diduga melanggar aturan.
Diketahui, Rachel Vennya yang datang memenuhi panggilan pemeriksaan lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan. Selebgram ini tiba di kantor Ditlantas Polda Metro Jaya sekitar pukul 07.00 WIB.
"Dari penyidik tadi yang bersangkutan datang pukul 07.00 WIB," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).
Argo belum dapat menjelaskan secara rinci alasan Rachel datang lebih awal saat pemeriksaan. Menurut dia, semua koordinasi terkait kedatangan pemeriksaan langsung berhubungan dengan penyidik.
Namun, Argo menduga Rachel masih trauma dan tertekan jika bertemu awak media.
"Di undangannya sendiri memang jam 10, namun untuk penyidik sendiri kalau masalah kehadiran itu tergantung ke penyidik yang penting dapat hadir untuk klarifikasi," ucapnya.
"Mungkin alasan yang lain, saya tidak bisa menyampaikan, secara kondisinya sejak pemeriksaan di Polda mungkin masih trauma atau ada tekanan-tekanan yang tidak kita ketahui," imbuhnya.
Lebih jauh Argo mengatakan, Rachel telah menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku. Kendaraan milik selebgram itu juga telah dilakukan penilangan.
"Kami sudah melakukan penilangan dengan denda Rp500 ribu tadi sudah dibayar. Tentunya ini masih menunggu proses sidang selama 14 hari untuk bisa diambil kendaraannya," tukasnya, seperti dilansir PMJNews.