ERA.id - Hasil pemeriksaan petugas Satpol PP yang kedapatan bugil bersama Penjaja Seks Komersial (PSK) saat razia prostitusi pada Jumat, (22/10/2021) lalu oleh Inspektorat Kota Tangerang sampai saat ini belum keluar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah.
Arief mengaku dirinya telah menyerahkan persolan ini kepada inspektorat. Namun, pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat terhadap jajaran Satpol PP itu belum juga dilaporkan. Padahal, peristiwa itu sudah terjadi hampir satu bulan lalu.
"Inspektorat dan Satpol PP belum laporan lagi nih. Belum ada laporan lagi," ujarnya, Kamis, (18/11/2021).
Sementara, Kepala Inspektorat, Dadu Budaeri dan Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Henra Fitrayana belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi keduanya tak merespon.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan laporan inspektorat terkait masalah itu tidak bisa disampaikan begitu saja. Nanti hasilnya bakal disampaikan oleh Walikota Tangerang, Arief Wismansyah.
"Laporan pemeriksaan itu ada nanti Pak Wali Kota Tangerang, sebagai pembina kepegawaian masalah personil," ujarnya.
Diketahui, saat itu salah satu anggota Satpol PP yang terjaring razia tengah dalam keadaan tanpa busana bersama wanita Penjaja Seks Komersial (PSK) di indekos wilayah Kecamatan Periuk. Satpol PP Kota Tangerang pun telah mengakui dua orang yang terjaring razia itu adalah anggota yang tengah menyamar sebagai pelanggan.