ERA.id - Terjaringnya dua orang anggota Satpol PP Kota Tangerang saat razia Penjaja Seks Komersial (PSK) pada Jumat, (22/10) lalu menjadi perhatian publik.
Pasalnya, saat dirazia salah satu anggota Satpol PP itu tengah berhubungan intim dengan PSK tersebut. Tak ayal, keduanya ketika digerebek tengah dalam keadaan tanpa busana.
Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang, Agus Prasetyo membenarkan dua orang yang terjaring razia itu merupakan anggotanya. Namun, keduanya tengah menjalankan tugas penyamaran sebagai pelanggan untuk menjebak PSK.
"Ya iya lah (nyamar), masa enggak," katanya.
Namun, dia enggan menjelaskan lebih lengkap. Kata dia, lebih jelasnya kepada Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Henra Fitrayana.
"Nanti dengan pak Kasat aja. Belum ada arahan apa apa sama saya," katanya. Sementara, Agus Henra saat dihubungi tidak merespons.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Saipul Mila mengatakan penyamaran ini berpotensi menjadi dalih Satpol PP untuk menggunakan jasa prostitusi.
Sehingga, akan menjadi bumerang bagi Satpol PP Kota Tangerang.
"Justru kan buktinya sudah Terjadi, kan ini sebuah catatan tersendiri untuk sebuah Satpol PP untuk merubah pola dan format ya caranya diganti. Karena ini penyamaran berhubungan dengan barang dan jasa. Barangnya si perempuan dan jasanya pelayanan itu," jelasnya.
Menurut Saiful, dalam menegakkan Perda tersebut Satpol PP tak usah susah payah melalukan penyamaran untuk menjebak PSK. Seharusnya, tinggal tracking di aplikasi tersebut kemudian langsung ke lokasi untuk menjaring PSK.
"Dunia Maya yang lebih efektif, mereka (PSK) saat ini tidak turun dan bergerak di jalan. Mereka pakai aplikasi, masuk ke dunia mereka kan enggak harus menjebak, cukup kita tangkap," tuturnya.
Politisi dari Partai Golkar ini menuturkan Satpol PP Kota Tangerang harus bertransformasi dalam menegakkan Perda nomor 8 Tahun 2005.
"Jebakan dan penyamaan ini lebih cenderung ke arah menjebak dirinya dari pada menjebak subjek yang ditangkap karena kualitas dan perubahan Manusia sulit dikendalikan ketika berhadapan dengan objek nyata," katanya.
"Maka yang paling efektif ikutilah perkembangan zaman satpol PP bisa lebih pada profesional dalam penegakkan perda yang perda 8 tentang prostitusi," tambahnya.
Saiful juga menilai razia yang dilakukan oleh Satpol PP ini tebang pilih dan tidak profesional. Bila dalam rangka menegakkan Perda tersebut, seharusnya Satpol PP juga dapat merazia hotel atau apartemen yang berpotensi adanya aktivitas prostitusi.
"Dan lebih baiknya jangan pilih kasihlah tuh Satpol PP lihat saja banyak hotel, permainan nya disana,kalau bicara kaitan dengan prostitusi," tegasnya.