2 Oknum Satpol PP Terjaring Tanpa Busana, MUI Tangerang: PSK Memang Merajalela

| 27 Oct 2021 21:31
2 Oknum Satpol PP Terjaring Tanpa Busana, MUI Tangerang: PSK Memang Merajalela
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Terjaringnya dua orang anggota Satpol PP Kota Tangerang saat razia Penjaja Seks Komersial (PSK) pada Jumat, (22/10) lalu menjadi perhatian publik.

Pasalnya, saat dirazia salah satu anggota Satpol PP itu tengah berhubungan intim dengan PSK tersebut. Tak ayal, keduanya ketika digerebek tengah dalam keadaan tanpa busana.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Bajuri Khotib mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP tersebut tidak mencerminkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran. Seharusnya, kata dia Satpol PP dapat menegakkan Perda itu.

"Penegakan perda ini agak kendor kemudian PSK merajalela, maka kita dorong ulang di raker (rapat kerja) kita bikin rekomendasi ke Pemkot Tangerang agar penegakkan perda ini kita tegakkan lagi," ujarnya,, Rabu, (27/10/2021).

Satpol PP Kota Tangerang pun telah membenarkan kalau dua orang yang terjaring razia itu adalah anggotanya. Namun, keduanya tengah dalam menjalankan tugas penyamaran sebagai pelanggan PSK.

Menurut Baijuri, tak seharusnya bila melakukan penyamaran juga bersetubuh dengan PSK. Apalagi saat di razia sudah dalam keadaan tanpa busana.

"Kalau penyamaran ya kenapa digerebek, ya artinya kan tau , yaa kalau melalukan penyamaran kan agak lemah. Kalo penyamaran kan gak perlu gitu dong (bersetubuh dengan PSK," tegasnya.

Baijuri menuturkan peristiwa ini telah mempermalukan Kota Tangerang. Maka, harus ada tindakan tegas bagi Pemkot Tangerang terhadap anggota Satpol PP itu.

"Itu kan memalukanlah, justru yang terjadi tertangkap itu oknum yang tidak menegakkan itu perda. Diberhentikan secara tidak hormat bagus. Ada aturan dan penegak kan , ada sidang kode etik bisa ketauan," tegas Baijuri.

Baijuri juga menyarankan kepada Pemkot Tangerang untuk mengkaji ulang Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran. Mengingat, perkembangan zaman dimana PSK saat menjajakan diri tidak di jalan lagi melainkan melalui aplikasi percakapan.

Rekomendasi