ERA.id - Polda Metro Jaya menegaskan tidak mengeluarkan izin untuk pelaksanaan reuni 212 yang rencananya akan tetap digelar pada Kamis (2/12/2021) di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
"Polda Metro tidak mengeluarkan izin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).
Diketahui panitia pelaksana reuni 212 mengatakan kegiatan tersebut akan digelar di dua titik yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat dan Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor.
Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan reuni 212, Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pelarangan tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa Polri bertugas untuk mengatur ketertiban dan menjaga keselamatan masyarakat.
"Polri mengatur ketertiban masyarakat sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Sebab, keselamatan masyarakat merupakan yang utama," terangnya, seperti dikutip dari PMJNews.
Sebagai informasi, sebelumnya Ketua Panitia Reuni Alumni 212, Eka Jaya menjelaskan kegiatan dilaksanakan di dua lokasi berbeda yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat dan Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor.
Hal tersebut ditetapkan berdasarkan saran dan masukan dari tokoh agama dan ulama.
Aksi reuni 212 yang bertajuk "Aksi Superdamai" di Patung Kuda rencananya dilakukan pada pagi hari, mulai pukul 08.00-11.00 WIB. Sementara untuk di Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor akan dilaksanakan acara "Silaturahmi dan Dialog 100 Tokoh," mulai pukul 12.30-15.30 WIB.