ERA.id - Pihak Yayasan Majelis Az Zikra tidak mengizinkan aksi Reuni 212 diadakan di tempatnya, tepatnya di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (2/12/2021) besok.
Informasi itu termaktub dalam surat Nomor 112/YAZ/SK/XII/2021 yang dikeluarkan langsung oleh ketua Yayasan Az-Zikra, Khotib Kholil.
"Tidak memberikan izin tempat rencana reuni akbar 212 di Mesjid Az- Zikra, Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor," begitu isi surat tersebut.
Surat itu juga ditujukan ke Ketua Panitia Penyelenggara Reuni Akbar 212, Eka Jaya. Toh sebelumnya Eka yang memohon izin kepada Az Zikra pada 29 November 2021 lalu.
Khotib beralasan, ia tak memberikan izin karena masih dalam suasana duka cita atas wafatnya Muhammad Ameer Adz Zikro, Senin (29/11/2021) lalu.
"Atas permintaan dari keluarga (Ummi Yuni Al Waly)-Ibunda dari Muhammad Ameer Adz Zikro, serta hasil musyawarah bersama antara Dewan Syariah, Dewan Pembina, dan Dewan Pengawas Yayasan Az Zikra, maka diputuskan untuk sementara waktu Majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh pihak eksternal," kata Kholil.
Kholil juga menyampaikan, bahwa pihak panitia 212 sudah menerima keputusan Yayasan Az Zikra tersebut.
"Kita bukan tidak ingin, tapi menghargai murobbi yang berduka. Kita juga sudah bicara dengan panitianya, mereka menerima dan mencari alternatif tempat lain," pungkasnya.