ERA.id - Reuni 212 yang rencananya akan diselenggarakan besok, menemui masalah. Polda Metro Jaya tidak mengizinkan mereka beraksi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
"Polda Metro tidak mengeluarkan izin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).
Kata Zulpan, Polri bertugas untuk mengatur ketertiban dan menjaga keselamatan masyarakat.
"Polri mengatur ketertiban masyarakat sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Sebab, keselamatan masyarakat merupakan yang utama," terangnya, seperti dikutip dari PMJNews.
Saat dilarang, Panitia Reuni Alumni 212 lalu memindahkan aksi mereka ke Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lebih jauh soal apakah mereka akan diizinkan pihak yang berwajib untuk bereuni ramai-ramai di Bogor, Jawa Barat.
Menanggapi itu, Ketua Dokter Indonesia Bersatu (DIB), dr. Eva Sri Diana Chaniago atau yang akrab disapa dr Eva Chaniago, yang juga sebagai pegiat media sosial, mengeluh.
Lewat akun Twitter-nya @__Sridiana_3va, eva membandingkan kegiatan serupa yang mendapat izin dengan mudah.
"Demo boleh, wisata boleh. Kerumunan lempar-lempar hadiah boleh, acara joget mesum sambil nyawer boleh," katanya, Selasa (30/11/2021) kemarin, yang dilihat ERA.id.
Eva bilang, aksinya nanti akan aman, namun mengapa tidak diberi izin? "Reuni 212, doa bersama untuk bangsa yang selama ini terbukti aman kenapa tidak boleh?" tanya dr Eva Chaniago.
Sebagai informasi, sebelumnya Ketua Panitia Reuni Alumni 212, Eka Jaya menjelaskan kegiatan dilaksanakan di dua lokasi berbeda yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat dan Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor.
Hal tersebut ditetapkan berdasarkan saran dan masukan dari tokoh agama dan ulama.
Aksi reuni 212 yang bertajuk "Aksi Superdamai" di Patung Kuda rencananya dilakukan pada pagi hari, mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Sementara untuk di Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor akan dilaksanakan acara "Silaturahmi dan Dialog 100 Tokoh," mulai pukul 12.30-15.30 WIB.