ERA.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto melihat adanya perubahan terhadap pelanggaran kawasan tanpa rokok (KTR) di Kota Bogor.
Saat ini, untuk di minimarket dan toko modern lebih patuh terhadap kawasan tanpa rokok. Sedangkan kini untuk pelanggaran lebih didominasi ke warung-warung.
"Saya tadi menemukan hal-hal baru, pertama di mini market atau toko modern lebih patuh, seperti sudah ditutup display rokoknya. Tetapi di warung-warung pemukiman masih agak kacau, belum ditutup bahkan banyak atribut-atribut yang masih dipasang," kata Bima saat melakukan sidak kawasan tanpa rokok (KTR) di Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (06/12/2021).
menurut pengakuan tukang warungnya, lanjut Bima, spanduk dan atribut iklan rokok itu ditempel langsung oleh marketing rokok.
"Kita ingin agar pemahaman itu sampai ke bawah. Kedua, terlihat dilapangan sekilas atribut itu seperti prodak minuman atau hal lain, tetapi kalau dilihat lebih jelas ternyata rokok. Jadi sekarang caranya sudah macam-macam, yang penting nempel dulu slogan, taglinenya," ucap Bima.
Makanya, masih kata Bima, pentingnya sidak ini bukan hanya untuk membuat warga paham, tetapi membaca strategi produsen yang selalu ada saja akalnya.
Sampai sekarang masih mencoba masuk mereka melalui eventeven dengan menggunakan yayasan, begitu ditelisik ternyata rokok.
"Jadi harus betul-betul kita sering turun kelapangan dan berkolaboratif," ucapnya.
Bima juga menambahkan Perda Kota Bogor bisa dibilang paling maju di Indonesia, banyak yang mengapresiasi namun banyak juga yang masih belum paham.
"Berbicara tentang perda yang kontennya canggih, maju kalau tidak jalan sama saja. Makanya kita dorong agar dilapangan terus di cek oleh satgas," pungkasnya.