Penyertaan Modal Capai Rp 47 Miliar, PT TNG Belum Hasilkan PAD

| 14 Dec 2021 23:00
Penyertaan Modal Capai Rp 47 Miliar, PT TNG Belum Hasilkan PAD
PT TNG (Muhammad Iqbal/Era.id)

ERA.id - Selama kurun waktu dua tahun yakni 2019-2020, PT Tangerang Nusantara Global (TNG) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang tak mengahasilkan keuntungan.

Hal tersebut berdasarkan Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tahun 2020.

Berdasarkan pernyataan tanggung jawab Walikota Tangerang dalam laporan tersebut PT TNG selama dua tahun.

Dalam laporan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pendapatan PT TNG nihil.

Padahal, berdasarkan laporan BPK PT TNG sudah mengeluarkan dana hingga puluhan miliar.

Mulai dari penyertaan modal dari Pemkot Tangerang ke PT TNG sampai 31 Desember 2020 mencapai Rp 47,3 miliar.

jumlah itu terdiri dari penyertaan modal yang telah ditetapkan statusnya senilai Rp 20 Miliar dan tambahan modal Rp27,3 miliar.

Anggota Badan Anggaran untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Anggiat Sitohang mengatakan hal ini masih wajar. Lantaran, TNG saai ini memang belum wajib menyetorkan PAD.

PT TNG baru dapat menyetorkan PAD setelah berusia lima tahun. Diketahui, Pemkot Tangerang membentuk PT TNG berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan PT TNG. PT TNG didirikan secara legal formal 6 Februari 2018.

"Dia kan (PT TNG) sampe 5 tahun belum punya kewajiban untuk memberikan penyegaran Deviden," ujar Anggiat, Selasa, (14/12/2021).

Diketahui, PT TNG memiliki sejumlah bisnis yang diprediksi dapat mengangkat PAD Kota Tangerang. Yakni, infrastruktur, jasa keuangan dan permodalan, telekomunikasi, perparkiran, perdagangan dan jasa, pariwisata, jasa konsultasi dan properti serta transportasi.

Yang terbaru yakni SPBU. Bisnis yang telah dijalankan yakni perparkiran dan transportasi.

Kata Anggiat, retribusi parkir dan transportasi disetorkan langsung ke kas daerah.

Meskipun pengelolaannya oleh PT TNG. Kendati, BPK melaporkan kalau selama 2019-2020 tidak ada retribusi parkir alias nol.

"Retribusi parkit disetorkan ya disetorkan langsung ke kas daerah. Bisnis dia (PT TNG) kan 2020 itu masih parkir, itu pun belum keseluruhan diserahkan ke dia," jelasnya Wakil ketua komisi III DPRD Kota Tangerang ini.

Sedangkan di bidang transportasi menurut Anggiat masih bersifat pelayanan saja. Seperti Angkot si Benteng dan Bus Rapit Transit (BRT).

BPK Melaporkan pendapat dari BRT mencapai Rp 980 juta di 2019 dan Rp 956 juta di 2020.

"Yang mobil si benteng, sudah menjadi pelayanan ya kan," kata Anggiat.

Kemudian, sejumlah bisnis yang direncanakan pun belum dijalankan.

Seperti SPBU dan pengadaan barang baik infrastruktur hingga properti.

"Makannya, dia (PT TNG) belum menyerahkan Deviden itu karena mempersiapkan yang itu kan (bisnis yang belum dijalankan," jelasnya.

Hingga berita ini ditulis Era.id belum mendapat konfirmasi dari Direktur Utama PT TNG, Edi Candra. Kata Edi, didirinya baru dapat diwawancara usai Natal 2021.

"Saya lagi membahas PSEL di luar Tangerang. Paling habis natal (wawancara)," pungkasnya.

Tags : PT TNG
Rekomendasi