Warga Periuk Tangerang Jadi Tersangka Investasi Alkes Bodong, Bawa Kabur Uang Hingga Rp5,6 Miliar

| 20 Dec 2021 18:00
Warga Periuk Tangerang Jadi Tersangka Investasi Alkes Bodong, Bawa Kabur Uang Hingga Rp5,6 Miliar
Ilustrasi penangkapan (Dok. Antara)

ERA.id - Seorang warga Kecamatan Periuk, Kota Tangerang bernama Daniel diamankan kepolisian lantaran menjalankan investasi bodong. Daniel yang ditangkap oleh jajaran Polsek Jatiuwung lantaran merupakan bagian dari sindikat investasi bodong alat kesehatan (Alkes).

Demikian diungkapkan oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariono. Zazali mengatakan hal ini bermula ketika ada 15 orang yang melaporkan kasus ini.

"(Investasi) Alat kesehatan, alat-alat kesehatan Covid-19 kaya masker, handsanitizer gitu," ujarnya Senin (20/12/2021).

Zazali mengungkapkan, Daniel menjalankan aksinya dengan cara memanfaatkan media sosial untuk menggaet investor. Dengan iming-iming keuntungan yang besar. Setelah ditangkap, Daniel pun ditetapkan sebagai tersangka.

"Melalui media sosial nawar-nawarin barang. Ada yang tertarik kemudain datang (menemui Daniel) ngobrol terus teleponan, dia (korban) ngirim dana gitu. Kerugiannya sekitar Rp5,6 miliar," jelasnya.

Ketua RT 006 Rosdianto mengatakan, sebelumnya Daniel juga sempat tersandung kasus yang sama. Penangkapan kemarin, merupakan penangkapan kedua.

"Dulu pertama itu yang waktu Covid-19 lagi kenceng itu dia kan pengadaan alat kesehatan tanpa izin kan tapi ditahan sama polisi," katanya.

"Sudah sempat ngandang (dipenjara) tapi sudah keluar lagi eh sekarang berulah dengan investasi bodong itu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Daniel ditangkap karena diduga terlibat sindikat investasi bodong alat kesehatan. Dia ditangkap di kediamannya di Jalan Anggrek XIV, RT006/RW002, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Jumat, (17/12/2021). Rata-rata korban yang mengaku sebagai investor berasal dari luar Kota seperti Palembang, Solo, dan Serang.

Rekomendasi