ERA.id - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean dinilai tidak mengamalkan Pancasila dalam hidupnya, karena cuitannya 'Allahmu lemah...'.
Hal itu dianggao bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
"Dari cuitannya Ferdinand tersebut menunjukkan yang bersangkutan tidak Pancasilais, anti-Pancasila," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, Rabu (5/1/2022).
Haris mengatakan, DPP KNPI telah membuat laporan terkait dengan ujaran kebencian bermuatan SARA dengan terlapor Ferdinand di akun Twitternya @FerdinandHaean3.
Dittipidsiber Bareskrim Polri langsung memproses laporan tersebut dengan memeriksa pelapor dan dua saksi lainnya.
Haris mengatakan, aporan tersebut guna mencegah konflik sosial di tengah masyarakat karena cuitan Ferdinand diduga bikin gaduh.
"Kami anggap menistakan agama kepercayaan masyarakat Indonesia," kata Haris.
Terkait dengan ucapan maaf dari Ferdinand, Haris menilai cuitan Ferdinand bukan ditujukan kepada dirinya pribadi, melainkan kepada masyarakat Indonesia yang telah dilukai perasaan dan keyakinannya.
Untuk itu, Haris meminta jajaran kepolisian segera menindak tegas perkara tersebut.
"Pembelajaran bagi kita semua agar bermedia sosial dengan baik dan benar tidak menebar kebencian dan kegaduhan, serta merusak persatuan dan kesatuan," ujar Haris.
Ferdinan dilaporkan terkakt dengan dugaan melanggar Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo. Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.
Sebelumnya, nama Ferdinand Hutahaean menulis "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," pada tanggal 4 Januari 2022. Setelahnya, warganet heboh dan menggaungkan #tangkapFerdinand yang trending di Twitter.