ERA.id - Ketua Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) DPP Partai Golkar Supriansah mengaku partainya prihatin atas kasus yang menimpa Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Pria yang akrab disapa Pepen itu merupakan kader Partai Golkar yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami tentu turut prihatin atas kasus yang menimpa beliau. Semoga diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi masalah ini," kata Supriansa kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Supriansa mengatakan, Bakumham Partai Golkar akan menyiapkan tim pembela hukum bagi Rahmat apabila diminta oleh yang bersangkutan maupun pihak keluarga.
Namun, hingga saat ini, Rahmat belum menyampaikan permintaan untuk disediakan pendamping hukum.
"Jika beliau atau keluarganya meminta bantuan pendampingan hukum di Bakumham Partai Golkar maka tentu kami akan siapkan tim untuk mendampingi sampai dipengadilan nanti," kata Supriansa.
"Sampai saat ini belum ada permohonan pendampingan dari keluarga beliau ke Bakumham," imbuhnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.
Mereka menyandang status tersangka setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1) kemarin.
“KPK menetapkan sembilan orang tersangka,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Kamis (5/1/2022).