Benarkah Kadin Jakarta Gugat Anies Baswedan karena Kenaikan UMP? Cek Faktanya

| 20 Jan 2022 11:28
Benarkah Kadin Jakarta Gugat Anies Baswedan karena Kenaikan UMP? Cek Faktanya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berdialog dengan buruh di Balaikota DKI Jakarta beberapa waktu lalu (Dok. Anies)

ERA.id - Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan digugat oleh Kadin DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta soal kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2022.

Ternyata kabar tersebut tidak benar. Hal itu diungkap Ketua Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi.

Diana bilang, Kadin berbeda keputusan dengan salah satu anggotanya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), yang secara resmi menggugat Anies ke PTUN pada 13 Januari 2022.

"Kalau dari Kadin tidak (menggugat). Kadin memang induknya organisasi, sehingga mereka (Apindo) menyampaikan dan kami pada waktu itu memberi masukan bahwa sebenarnya yang terpenting adalah bagaimana membuat kondusif berusaha, khusus di DKI Jakarta," kata Diana, Rabu (19/1/2022) kemarin.

Diana menjelaskan, pihaknya mendukung Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022.

Kepgub tersebut ditanda tangani Anies pada 16 Desember 2021 lalu yang di dalamnya menetapkan kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 menjadi 5,1 persen atau sebesar Rp225.667.

Menurut Diana, Apindo sebenarnya tidak perlu melayangkan gugatan terkait revisi kenaikan UMP yang ditetapkan Gubernur Anies Baswedan.

Dalam Kepgub Nomor 1517, terdapat aturan turunan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Kadisnakertrans) yang menyatakan bahwa perusahaan dan pengusaha yang tidak mampu mengikuti Kepgub 1517, dapat mengikuti aturan sebelumnya yakni Keputusan Gubernur Nomor 1395 Tahun 2021.

"Kalau menurut saya, toh ada turunannya Kadisnaker. Sekarang yang digugat peraturannya atau memang isi dari Kepgub tersebut. Ini yang kita belum tahu mereka mempersoalkan yang mana," kata Diana.

Ia menambahkan bahwa pengusaha sebaiknya dapat fokus untuk menciptakan iklim berusaha yang kondusif untuk membangkitkan kembali perekonomian setelah terdampak pandemi COVID-19.

Kami juga pernah menulis soal 5 Barang yang Wajib Dimiliki untuk Mencegah Penularan Varian Omicron Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Rekomendasi