ERA.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan meminta pengelola gedung di kawasan Rawa Barat, Kebayoran Baru, untuk membongkar trotoar di depan gedung tersebut, yang di atasnya dicor, sehingga mengalami perubahan bentuk.
Lurah Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru Baihaqi, Senin (31/1/2022) menjelaskan bahwa pihaknya bersama Dinas Bina Marga DKI meminta pengelola gedung untuk segera mengembalikan bentuk semula trotoar itu.
"Betul bang, sebagai pertanggungjawaban dari pengelola. Kalau kesepakatan itu sampai lima hari, paling lambat, tapi ada itikad baik dari pengelola, diusahakan sebelum lima hari sudah selesai untuk mengembalikan seperti semula," kata Baihaqi.
Berdasarkan informasi dari Dinas Bina Marga, Baohaqi menyebutkan bahwa pengelola gedung itu tidak memiliki izin mengubah kondisi trotoar.
Menurut dia, alasan pengecoran trotoar itu dilakukan untuk memudahkan akses masuk kendaraan dari dan ke arah Jalan Wolter Monginsidi, Rawa Barat, Kebayoran Baru.
"Untuk jalan masuk kendaraan, untuk akses masuk mobil. Jadi itu ada beberapa tenant yang menyewa. Misalnya bank UOB. Saat ini pengelola sudah mulai membongkar untuk mengembalikan kondisinya," ujar dia.
Adapun perubahan trotoar itu diketahui setelah Kelurahan Rawa Barat melalui Instagramnya @KelurahanRawaBarat, Kamis (27/1/) mengunggah laporan seorang warga melalui aplikasi JAKI mengenai adanya perubahan kondisi trotoar.
Dalam unggahan itu, sejumlah foto menunjukkan kondisi akses untuk pejalan kaki sudah tidak datar lagi, karena adanya penambahan material.
Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono mengaku telah mengetahui soal laporan perubahan trotoar itu.
Tomy mengatakan, pihaknya belum mengetahui soal perizinan perubahan trotoar tersebut. Adapun temuan kasus perubahan trotoar itu telah ditangani oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
"Kita tidak tahu itu bongkar sendiri atau sudah koordinasi. Mereka sih harusnya koordinasi sama Bina Marga," kata Tomy.