ERA.id - Warga negara asing (WNA) asal Ukraina diduga menjadi korban dari permainan karantina.
Sebab, pada masa akhir karantina yang dijalani, WNA tersebut mendapatkan hasil tes PCR positif Covid-19 sehingga diwajibkan menjalani karantina ulang.
Menyikapi dugaan permainan karantina ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya buka suara. Oknum yang diduga terlibat diberikan peringatan agar tidak memanfaatkan situasi pandemi Covid-19.
"Kami mengimbau agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi ini," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangannya, Selasa (1/2/2022).
Dikatakan Nadia, pemerintah sudah menetapkan aturan masa karantina bagi WNA yang tiba di Tanah Air. Jika pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) positif Covid-19 maka wajib menjalani isolasi dan bisa meminta pemeriksaan lab sebagai pembanding.
"Dan proses isolasi ini sudah dijalankan dan sudah ada hasil negatif dua kali pasca-isolasi dan sudah dinyatakan selesai isolasi," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebut ada salah satu aduan dari warga negara Ukraina saat hendak menyelesaikan masa karantina.
Disebutkan bahwa WN Ukraina itu telah menjalani karantina setibanya di Indonesia dengan hasil tes PCR negatif sejak awal. Kedatangannya ke Indonesia dengan tujuan berlibur di Bali. Namun, di hari terakhir karantina mereka melakukan tes kembali dengan hasil positif.
WN tersebut kemudian meminta tes ulang lantaran meyakini hasilnya salah dan menurutnya jika karantina dilanjutkan di hotel tersebut biaya yang dikeluarkan semakin besar.