ERA.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan akan menindak tegas pelaku permainan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri di pintu-pintu masuk internasional. Hal ini merespons perintah dari Presiden Joko Widodo yang mendapat komplain dari warga negara asing (WNA) yang tengah melakukan karantina di Indonesia.
"Intinya, Polri akan turun bersama stake holder terkait dan akan tidak tegas kepada siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan," tegas Dedi kepada wartawan yang dikutip, Rabu (2/2/2022).
Selain itu, Dedi juga memastikan Polri bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk internasional ke Indonesia. Pihaknya akan memaksimalkan pemantauan lewat aplikasi Karantina Presisi.
"Bersama Satgas (memperketat pengawasan di pintu masuk internasional ke Indonesia) dan memantau dengan menggunakan aplikasi Karantina Presisi," kata Dedi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut dugaan permainan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dan memperketat penjagaan di pintu-pintu masuk internasional. Hal ini buntut dari sejumlah komplain ke Jokowi dari warga negara asing (WNA) yang tengah menjalani karantina di Indonesia.
Perintah ini disampaikan Jokowi dalam Rapat Terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (31/1).
"Disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses karantina yang benar dari luar negeri," kata Jokowi dikutip, Selasa (1/2/2022).
"Sata masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini," tegasnya.