ERA.id - Pemerintah Provinsi DKI mendukung pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dan Jakarta diyakini akan lebih baik setelah tak menyandang status ibu kota.
“Kami pada dasarnya sangat mendukung kebijakan pemindahan IKN. Kami memandang pemindahan ibu kota dari Jakarta menuju Nusantara adalah niat baik pemerintah pusat yang harus kita apresiasi dan dukung,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam seminar terkait perpindahan IKN di Jakarta, Jumat (4/2/2022).
Riza mengatakan, pembangunan di Jakarta akan terus dilanjutkan, tanpa ada yang dikurangi meski IKN akan berpindah ke Kalimantan Timur.
Alasannya, lanjut dia, karena beban perekonomian masih besar dan Jakarta menjadi urat nadi perekonomian Tanah Air.
“Kami tegaskan Jakarta akan baik-baik saja, bahkan lebih baik setelah tidak lagi menjadi ibu kota. Kami akan terus melaksanakan program pembangunan yang sudah direncanakan,” katanya, seperti dikutip dari Antara.
Dengan memastikan kelanjutan pembangunan, maka Jakarta akan terus berkembang menjadi kota terkemuka di Tanah Air sekaligus menjadi salah satu kota metropolitan skala global seperti New York dan Washington DC di Amerika Serikat.
“Jadi Jakarta tetap akan menjadi kota besar, pusat ekonomi dan bisnis dunia,” katanya.
Sebelumnya, melalui rapat paripurna DPR RI pada Selas (18/1) menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN menjadi Undang-Undang IKN.
Dengan begitu, pemerintah memiliki legalitas untuk membangun ibu kota baru di Kalimantan Timur yang dilaksanakan bertahap hingga 2045.
Namun, sejumlah pihak yang mengatasnamakan sebagai Poros Nasional Kedaulatan Negara menggugat UU IKN itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kami juga pernah menulis soal Kamu Pembentukan UU IKN Diklaim Sesuai Presedur, Anggota Pansus Siap Adu Debat di MK bisa baca di sini
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!