ERA.id - Nahas nasib yang dialami Nemah. Ia merupakan warga Desa Gempolsari RT 03/03, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang yang meninggal dunia secara mengenaskan di tangan suaminya, Nain bin Emin, Selasa (8/2/2022).
Nemah dibunuh Nain bin Emin di rumahnya di desa tersebut. Peristiwa berdarah ini bermula saat keduanya cek-cok urusan rumah tangga.
"Benar telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat 3," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, Rabu (9/2/2022).
Komarudin mengatakan keduanya diketahui tengah cek-cok pada pukul 17.30 WIB. Lalu, pada 18.00 WIB keduanya ditemukan warga dalam keadaan terkapar bersimbah darah.
"Berawal dari sepasang suami istri yang cek-cok. Pelaku kesal sering dimarahi oleh korban dan saat kejadian atau sebelum kejadian memang korban sedang ada konflik dengan suami," katanya.
Kata Komarudin, saat cek-cok Nain bin Emin naik pitam. Dia mengambil pisau di atas lemari rumahnya dan langsung menusuk ke tubuh Nemah.
"Pada saat terjadi keributan di dalam kamar korban berupaya mengambil senjata tajam atau pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban," katanya.
Nemah pun melakukan perlawanan dan mengambil pisau yang digunakan suaminya tersebut. Pisau itu pun berhasil diambil. Namun, sang suami kembali mengambil golok di lokasi yang sama dan membacok istrinya itu.
"Dan korban dinyatakan meninggal dunia di tempat," kata Komarudin.
Usai menghabisi nyawa istrinya itu, Emin yang bekerja sebagai penjual buah ini pun lemas terkapar karena juga bersimbah darah akibat mendapat perlawanan. Emin pun dilarikan ke rumah sakit karena mendapat luka.
"Kalau dilihat dari luka pelaku bukan akibat pelaku sengaja melukai diri ya tapi dimungkinkan akibat adanya perlawanan dari korban," ungkap Komarudin.