ERA.id - Seorang wanita berinisial A (25) menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan perempuan insial S (35). Penganiayaan tersebut terjadi lantaran A diduga berselingkuh dengan suaminya.
Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, tindak kekerasan terjadi di sebuah kafe yang berada dekat Danau Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (22/2/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Diduga pelaku menuduh korban telah selingkuh dengan suaminya, sehingga terjadi cekcok di antara pelaku dan korban," kata Rachim dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).
Dari cekcok mulut tersebut, lanjut Rachim, pelaku pun naik pitam hingga emosi dan menyerang korban dengan menamparnya. Bahkan, pelaku juga mengancam akan membunuh korban dengan menggunakan gunting.
"Pelaku emosi dan menampar pipi korban sebanyak dua kali, menekan bagian badan korban dan melakukan pengancaman akan membunuh korban dengan sebuah gunting," tuturnya.
Merasa ketakutan, kata Rachim, korban akhirnya menyeburkan diri ke Danau Cipondoh untuk menyelamatkan diri. Kemudian, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Cipondoh.
Mendapat laporan dari korban, Tim Resmob Polsek Cipondoh melakukan penangkapan terhadap pelaku S di hari yang sama. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.
"Resmob bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 19.00 WIB," ucapnya seperti dikutip dari PMJNews.