ERA.id - Kasus pemerkosaan yang dialami oleh anak di bawah umur di Kota Tangerang Selatan terkuak fakta baru. Predator seksual, RR melakukan aksi bejatnya ini ternyata telah diketahui oleh rekan-rekannya di kediamannya di Kawasan proyek perumahan adipati sudimara jombang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Satgas PPA Kota Tangsel), M Yosa. Namun, aksi bejat itu dibiarkan oleh teman-teman pelaku.
"Kalau proses penyidikan itu kalau dari info anak pelaku itu pada saat kejadian ada temennya walaupun dia melakukannya tunggal sendiri tapi pada saat kejadian itu ada teman-temannya," ujarnya Rabu, (2/3/2022).
Yosa mengungkapkan hal ini sama saja masuk kategori melindungi kejahatan. Setelah kasus ini terungkap teman-teman korban melarikan diri.
"Berarti kan dia masuk kategori melindungi kejahatan juga dong, membiarkan kejahatan di depan matanya, terus yang sangat disayangkan itu kenapa temen temennya pada pulang kampung kemarin setelah pelaku saya bawa ke polres (Polres Kota Tangerang Selatan)," jelasnya.
Dari informasi yang diperoleh pelaku RR merupakan warga Cianjur, Jawa Barat. Dia merupakan kuli bangunan yang tinggal tak jauh dari rumah korban.
Diketahui, peristiwa nahas ini dialami oleh bocah perempuan berusia tujuh tahun asal Kota Tangerang Selatan. Bocah yang masih duduk di bangku TK itu menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri berinisial RR.
Awalnya, RR menawarkan minuman yang sudah dicampur obat lalu diberikan kepada korban. Korban pun tak sadarkan diri.
"Diracunin sampai korban itu tidak sadar dan muntah-muntah, dan masalah campuran di minuman itu lagi didalamin sama polisi. Pengakuan pelaku, itu intisari, kalau itu intisari kan muntahannya warna kuning, ini masih didalami di polres," ungkap Yosa.
Kini, pelaku sudah diamankan di Polres Kota Tangerang Selatan. Sedangkan korban telah berada bersama keluarga dan mendapat pendampingan psikologi dari P2TP2A Kota Tangerang Selatan.