ERA.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil enam orang influencer berkenaan investasi binary option.
OJK yang merupakan bagian dari Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah memanggil sekaligus menyerahkan proses selanjutnya kepada kepolisian.
"Kita kemarin sudah panggil semua trading itu. Terdapat enam influencer kita panggil dan sudah kita serahkan ke kepolisian," ungkap Wimboh Santoso selaku Ketua Dewan Komisioner OJK di Kantor OJK Malang, Senin (14/3/2022).
Berkenaan jumlah, Wimboh secara tidak langsung membuka kemungkinan influencer lain yang diperiksa. Lantaran memang Satgas Waspada Investasi (SWI) terus bekerja dan berkoordinasi satu dengan yang lain.
"Tergantung. Kan kita kerja di Satgas Waspada Investasi. Jadi ini kan masih mulai begitu ada ya dilaporkan, ada dilaporkan," lanjutnya, seperti dikutip dari Antara.
Menurut Wimboh, jika OJK menemukan berbagai informasi investasi yang mencurigakan bakal dikoordinasikan melalui Satgas Waspada Investasi (SWI).
Satgas itu beranggotakan kementerian dan lembaga terkait. Seperti kepolisian, Kominfo, UMKM, dan Bank Indonesia (BI).