Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan, Kapten Vincent Raditya Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Binary Option

| 01 Apr 2022 11:15
Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan, Kapten Vincent Raditya Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Binary Option
Kapten Vincent Raditya (Instagram)

ERA.id - Seolah menyusul Indra Kenz dan Doni Salmanan, YouTuber Kapten Vincent Raditya dilaporkan atas kasus dugaan penipuan yang berkedok binary option. Vincent diduga sebagai afiliator di aplikasi Oxtrade dan dilaporkan oleh seorang pria bernama Federico Fandy.

"Terlapor ini terindikasi sebagai afiliator di aplikasi OxTrade. Ini semacam binary option juga," ujar kuasa hukum Federico, Riswal Putra, dilansir dari YouTube Suara.

Kuasa hukum Federico yang lainnya, yakni Prisky Riuzo menuturkan bahwa Kapten Vincent diduga mempromosikan kegiatannya sebagai afiliator binary option di aplikasi Oxtrade lewat Instagramnya. Ia mencantumkan tautan, sehingga orang yang tertarik bisa langsung membuka tautan dan mengikuti kegiatan trading di aplikasi tersebut.

Tak hanya itu, Kapten Vincent juga disebut memiliki sebuah grup yang beirisikan member dari aplikasi trading itu. Dalam grup tersebut, Vincent berperan sebagai pemiliknya dan yang memberikan edukasi terkait trading.

"Awalnya terlapor mengupload di instastory. Setelah itu pihak pelapor mengikuti tautan ini, setelah itu dia masuk ke grup trading. Setelah masuk dalam grup trading ini, ada beberapa member dengan jumlah lebih dari 14.000. Di sini tertulis terlapor sebagai owner," jelas Prizky Riuzo.

"Kemudian terlapor mengajar dan mengedukasi bagaimana cara bermain Oxtrade. Di sini sangat jelas bagaimana prosedur cara bermain dan klien kami mengikuti ajarannya. Jadi ini sama dengan Binomo dan Quotex itu," lanjutnya.

Lebih lanjut, mereka juga menjelaskan bagaimana cara Kapten Vincent menarik orang untuk mengikuti kegiatan tradingnya. Tak jauh beda dengan Indra Kenz dan Doni Salmana, Kapten Vincent juga menarik member dengan cara memamerkan kekayaannya agar orang tergiur.

"Kapten ini sering memamerkan saldo akunnya miliaran, klien kami melihat saldo akunnya Rp4,5 miliar dan diduga akun ini fake di mana isi dan nominasi akun ini bisa dibuat sesuai keinginan kita. Inilah yang membuat para korban tergiur bermain Oxtrade dengan harapan mendapatkan keuntungan seperti afiliator ini," pungkas kuasa hukum Federico yang lain, Irsan Gusfrianto.

Kami juga pernah menulis soal Dinan Fajrina Dituduh Kode Cari Berondong dan Tinggalkan Doni Salmanan, Netizen: Entar Kawin Cari yang Tajir! Kamu bisa baca di sini.

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Rekomendasi