ERA.id - Dwiyanto, pengemudi mobil Mercy yang menghalangi mobil ambulans pembawa ibu hamil di Tol Tangerang-Merak KM 22-23 beberapa waktu lalu meminta maaf atas insiden tersebut.
Dia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia setelah peristiwa itu viral di media sosial.
“Saya minta maaf kepada publik, akhirnya ini menjadi viral, dan kita juga sudah saling memaafkan,” ucap Dwiyanto di Mapolresta Tangerang kepada awak media, Rabu (23/3/2022).
Sebelumnya Polresta Tangerang berinisiasi melakukan upaya mediasi antara pengemudi mobil Mercy dan ambulans pada Senin (21/3/2022) lalu. Namun, karena salah satu pihak yakni pengemudi Mercy berhalangan hadir, mediasi pun diundur hari ini.
Dwiyanto menuturkan, setelah kejadian ini dirinya menjadi lebih berhati-hati dalam berkendara dia mengaku tak berniat untuk menghalang-halangi mobil ambulans tersebut. Oleh karenanya Dwiyanto pun berinisiatif untuk mengikuti mobil ambulans tersebut untuk sekadar mencari tahu.
“Saya kaget ketika beberapa saat saya ambil jalur ke kiri, mobil ambulans ternyata ke kiri lalu nabrak spion sebelah kiri saya. Saya berinisiatif mengikuti itu untuk sekadar mencari tahu, apakah benar membawa pasien. Ternyata benar membawa pasien,” jelasnya.
Dwiyanto pun membenarkan bahwa dia meminta KTP dari pengemudi ambulans guna penyelesaian terkait bagian mobilnya yang rusak. Namun, kemudian berpikir untuk tidak menindaklanjuti hal ini apalagi melaporkan hal ini ke pihak berwajib.
“Karena saya pikir hanya spion, saya tidak lanjutkan apapun. Saya tidak lapor polisi dan seterusnya. Ya sudah saya perbaiki sendiri,” paparnya.
Dia menyampaikan, permasalahan ini merupakan suatu hal ketidaksengajaan dan bentuk kesalahpahaman semata yang kini sudah terselesaikan.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Cisoka, Endah Dwi Putri yang menangani supir ambulans itu menyebutkan, akan selalu lakukan evaluasi monitoring, setiap satu pekan sekali. Dia juga mengatakan Hildan, supir ambulans yang viral itu masih bekerja di tempatnya.
"Yang memang kita beri pengarahan dimana untuk melakukan etika berkendara. Ambulans yang utama yang memang di sini tujuannya untuk menolong yang memang sakit dan merujuk ke rumah sakit," katanya.
Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho menambahkan atas kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, yakni restorative justice. Sehingga permasalahan antara pengemudi ambulans dan Mercy saling memaafkan.
"Kan kita ada penyelesaian secara kekeluargaan, restorative justice. Jadi kita terapkan seperti itu, sehingga permasalahan ini kedua belah pihak sudah saling memaafkan, ya namanya kecelakaan kan tidak ada yang disengaja. Ini tidak disengaja, hanya memang ada kesalahpahaman," tambahnya.