Awasi Harga Pangan, Pemkab Tangerang Bentuk Tim Pengendali Inflasi

| 29 Mar 2022 13:27
Awasi Harga Pangan, Pemkab Tangerang Bentuk Tim Pengendali Inflasi
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat mengukuhkan pengurus TPID di Kecamatan Kelapa Dua.

ERA.id - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Tangerang membentuk Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Nantinya tim tersebut bakal terjun langsung ke pasar guna mengendalikan dan pengawasan harga bahan pangan menjelang Ramadan 2022.

“Saya berharap kepada segenap TPID Kabupaten Tangerang bisa langsung bekerja dengan menerapkan kebijakan 4K, yakni ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi dan komunikasi yang tersusun dalam program kegiatan-kegiatan, disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Selasa (29/3/2022).

Zaki menyebutkan, TPID yang dibentuknya tersebut memiliki peran penting untuk menjaga stabilitas. Diharapkan bisa bekerja sesegera mungkin untuk menjaga stabilitas harga, sehingga dapat menekan laju inflasi.

“Program dan kegiatan pengendalian inflasi perlu adanya dukungan serta koordinasi dan komitmen dari berbagai pihak. Baik pemerintah pusat, daerah, Bank Indonesia, Bulog, satgas pangan serta pihak yang terkait lainnya agar terjamin dan terwujudnya stabilitas harga,” ucapnya.

Zaki mengatakan pengukuhan TPID ini merupakan satu langkah penting untuk menjaga stabilitas roda perekonomian masyarakat dan proses penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Hal ini demi mendukung upaya perwujudan kualitas kehidupan sosial masyarakat yang sejahtera.

“Saya ucapkan selamat kepada pengurus TPID yang baru saja dikukuhkan. Semoga dengan pengurus TPID yang baru bisa langsung bekerja menangani permasalahan yang ada di tengah masyarakat seperti saat ini dengan adanya kelangkaan minyak dan kebutuhan yang lainnya,” pungkasnya.

Rekomendasi