DPRD Kota Tangerang akan Bentuk Perda endidikan Pesantren dan Pancasila Cegah Tawuran

| 01 Apr 2022 20:31
DPRD Kota Tangerang akan Bentuk Perda endidikan Pesantren dan Pancasila Cegah Tawuran
Ketua DPRD kota Tangerang, Gatot Wibowo

ERA.id - Tawuran antarpelajar dan tindakan anakisme yang dilakukan oleh anak muda di Kota Tangerang nampaknya sulit dibendung. Meski, kepolisian telah melakukan upaya untuk mencegah terjadinya peristiwa tersebut.

Hal ini lun membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berencana membentuk peraturan daerah (Perda) untuk meminimalisir potensi terjadinya peristiwa yang menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat oleh tindakan anak muda itu. Demikian diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo.

"Kita tadi sudah minta sama sekretariatan, mengkaji dua rancangan akademis, terkait Perda pendidikan pesantren kedua Perda pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan," ujarnya, Jumat, (1/4/2022).

Gatot menjelaskan Perda tersebut untuk meminimalisir potensi keributan atau aksi tawuran yang dilakukan anak sekolah. Kata Gatot dia melihat adanya deklarasi moral dan penurunan sensibilitas terhadap sesama.

"Kata Kapolres tadi anak sekolah ketemu tengah jalan main bacok aja kan itu agak gimana, apalagi antar madrasah tadi," tuturnya.

Saat ini pihaknya tengah meminta naskah akademik (NA) Perda tersebut. Gatot menjelaskan nantinya akan ada pendidikan moral yang diajarkan seperti wawasan kebangsaan, keagamaan dan pluralisme.

"Ini kan ada ruang kosong nanti yang akan diisi entah itu tentang pelatihan keagamaan, wawasan kebangsaan dan pluralisme. Ya tentang kita bahwa kita ini masih keluarga besar, jadi kita harap NA selesai dan ini akan kita bahas nanti dalam Raperda ini menjadi perda inisiatif DPRD kota Tangerang," jelasnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Baijuri Khotib mengaku belum mengetahui rencana pembuatan Perda tersebut. Namun demikian dari niat DPRD Kota Tangerang yang ingin meminimalisir terjadinya kerusuhan antar pelajar kata dia ini sangat baik.

"Terutama untuk Perda pendidikan pesantren ya. Saya kira ini langkah yang sangat bagus. Pemahaman tentang keberadaan dan persaudaraan ini kan memang harus diberikan sejak dini," pungkasnya.

Rekomendasi