ERA.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar tes urine bagi para sopir di Terminal Kampung Rambutan untuk memastikan mereka bebas narkoba sehingga perjalanan para pemudik ke kampung halamannya bisa berlangsung aman.
"Tujuannya (diadakan tes urine) adalah mencegah jangan sampai terjadi kecelakaan yang mana ini jadi tujuan akhir operasi mudik agar masyarakat yang melakukan mudik bisa berangkat selamat dan pulang selamat," kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono saat ditemui di Terminal Kampung Rambutan, Rabu (27/4/2022).
Menurut Pudjo, pengetesan urine pada setiap sopir ataupun nahkoda kapal menjadi kegiatan rutin yang dihelat BNN secara nasional terutama menjelang Idul Fitri.
Tujuannya untuk memastikan setiap orang yang bertanggung jawab mengendarai kendaraan publik itu tidak di bawah pengaruh obat-obatan terlarang dan berada dalam kondisi yang sehat.
Kepala Terminal Kampung Rambutan Yulza Ramadhoni menyebutkan sejak tes urine digelar di awal persiapan mudik Lebaran hingga saat ini belum terdeteksi adanya sopir yang terindikasi menggunakan narkoba.
Ia pun meyakini para awak yang bertugas mengendarai bus berada dalam kondisi yang prima dan sehat untuk melayani para pemudik melakukan perjalanannya.
Selain tes urine, Terminal Kampung Rambutan juga menyediakan posko kesehatan yang bisa dimanfaatkan para sopir maupun pemudik untuk mengecek kesehatan.
Para sopir mendapatkan pemeriksaan tensi darah dan kadar gula darah agar dapat dinyatakan layak untuk bertugas.
"Kami sudah memeriksa para pengemudi yang akan pergi dari Terminal Kampung Rambutan. Kami pastikan kondisi kesehatan mereka, hingga saat ini belum ada yang terindikasi menggunakan zat-zat terlarang dan hasilnya sejauh ini dalam kondisi normal," kata Yulza, seperti dikutip dari Antara.
Selain memeriksa kondisi kesehatan sopir, BNN juga menghadirkan tim anjing pelacak (K9) pada untuk memeriksa barang bawaan para pemudik agar perjalanan tersebut bebas dari narkoba.
Hasilnya tidak ada pemudik yang kedapatan membawa barang-barang terlarang itu.