Tagih Utang untuk Biaya Nikah, Pasangan Muda Asal Depok Nekat Habisi Nyawa Perempuan Paruh Baya

| 28 May 2022 10:20
Tagih Utang untuk Biaya Nikah, Pasangan Muda Asal Depok Nekat Habisi Nyawa Perempuan Paruh Baya
Penangkapan pasangan muda pelaku pembunuhan perempuan paruh baya. (Diman/ERA.id)

ERA.id - Polres Bogor menangkap pasangan muda asal Depok, Jawa Barat, atas kasus pembunuhan berencana terhadap perempuan paruh baya berinisial Z (52).

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan pengungkapan itu berawal dari penemuan mayat di kawasan Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, 21 Mei lalu.

"Kedua pelaku berhasil kami tangkap dua hari kemudian dengan beberapa bukti yang kami temukan. Ini pembunuhan yang telah direncanakan oleh kedua pelaku," kata Iman di Mako Polres Bogor, Jumat (27/5/22).

Lebih lanjut, Iman menuturkan motif dari pasangan muda berinisial AM (26) dan TO (21) melakukan pembunuhan itu lantaran korban tak kunjung membayarkan uang yang dipinjamkan ayah TO kepada korban.

Uang itu, sambung Iman, diberikan orang tua TO kepada korban dengan maksud membuka usaha jasa pinjam uang.

"Pasangan ini ingin menikah, namun tak punya modal. Sehingga pelaku menagih utang kepada korban untuk modal tersebut namun tak kunjung diganti oleh korban," jelasnya.

Lantaran kesal, pelaku akhirnya membunuh korban di dalam mobil yang mereka sewa dari rental.

Kata Iman, kedua pelaku menganiaya korban Z di dalam mobil tersebut di perjalanan dari kosan korban di daerah Tanggerang Selatan hingga daerah Kemang, Kabupaten Bogor atau lokasi pembuangan mayat korban.

"Pengakuan dari tersangka, mereka membenturkan kepala korban mencekik hingga menjeratnya dengan menggunakan kabel di dalam mobil," kata dia.

Setelah korban Z tak bernyawa, kedua terangka ini membuangnya di tempat sepi di kawasan Kemang.

"Karena aksinya tersebut, dua orang tersangka TO dan AM diancam dengan tiga pasal berlapis, yakni 338 KUH pidana kemudian 340 KUH pidana dan 365 KUH pidana, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan 20 tahun penjara," ungkapnya.

Rekomendasi