ERA.id - Warga asal Jepang bernama Satomi Oki melawan dua penjambret di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Senin (13/6/2022), saat tasnya hendak dijambret.
"Akibat melawan, korban terluka," kata Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar, Selasa (14/6/2022).
Dijelaskan, peristiwa itu terjadi saat korban pulang kerja pada malam hari. Waktu itu ia berjalan di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
Di saat yang sama, dua pelaku yakni NA alias Tole (22) dan MFR (20) menunggangi satu motor sambil mencari target untuk dijambret.
Dua tersangka pun melihat korban dan menunggunya hingga melewati jalanan yang sepi yakni di Jalan Roa Malaka, Tambora.
Saat di jalan tersebut, MFR langsung turun dari sepeda motor sambil menodongkan celurit kepada korban seraya mencoba merampas tasnya.
Karena korban mencoba melawan, korban terkena sabetan celurit hingga mengalami luka di bagian kepala. Seketika kedua pelaku langsung kabur membawa tas tersebut.
Polisi pun menerima laporan terkait aksi tersebut dan langsung melakukan pengejaran.
Alhasil, keduanya ditangkap saat sedang bekerja sebagai juru parkir di Jl. Kemukus, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat pada hari yang sama.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.