Acara 'Bungkus Night' di Jaksel Disorot Polisi, 5 Orang Jadi Tersangka

| 20 Jun 2022 12:07
Acara 'Bungkus Night' di Jaksel Disorot Polisi, 5 Orang Jadi Tersangka
Ilustrasi penjara (ANTARA)

ERA.id - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menangkap lima tersangka terkait acara "Bungkus Night" yang akan diadakan pada Jumat (24/6), di salah satu tempat spa dan pijat, Jakarta Selatan.

"Hari ini kita tetapkan sebagai tersangka," kata Ridwan, Jakarta, Senin (20/6/2022).

Ridwan mengatakan pihaknya menemui beberapa barang bukti serta ada penambahan saksi pada pemeriksaan kasus tersebut.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan ada delapan orang saksi yang diperiksa terkait acara "Bungkus Night".

Budhi mengatakan delapan orang saksi yang diperiksa, salah satunya menjabat direktur operasional dari kegiatan tersebut.

"Ada delapan saksi (diperiksa). Termasuk direktur operasional," kata Budhi saat dihubungi wartawan, Senin.

Beberapa waktu lalu sempat beredar poster acara berjudul "Bungkus Night" dengan tulisan Beyond your wildest sexpetation yang viral di media sosial.

Acara tersebut memasang tarif sebesar Rp250 ribu dengan mendapat ruangan khusus bagi yang tertarik mengikuti acaranya.

Rekomendasi