ERA.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung program pemberian dosis keempat atau booster kedua vaksin Covid-19 yang saat ini diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan (nakes). Terlebih nakes merupakan kelompok rentan terpapar vidus SARS-CoV-2.
"Pemberian booster kedua bagi tenaga kesehatan perlu dilakukan mengingat tren kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia," kata Puan melalui keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu (30/7/2022).
Adapun sasaran pertama dari program vaksinasi dosis keempat adalah empat juta nakes di seluruh Indonesia. Nakes menjadi prioritas vaksinasi booster kedua menyusul adanya dua dokter yang meninggal dunia di saat varian baru Omicron merebak di Indonesia.
Puan pun mengimbau agar para nakes yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 booster pertama enam bulan lalu untuk cepat mengikuti program vaksin booster kedua.
"Para tenaga kesehatan merupakan kelompok yang berisiko tertular karena berada di garda terdepan penanggulangan Covid-19," kata Puan.
Di samping itu, politis PDI Perjuangan itu mendorong pemerintah meningkatkan pemberian booster pertama bagi masyarakat umum mengingat cakupannya yang masih rendah.
Puan juga berharap pemerintah menyiapkan vaksin Covid-19 sebanyak-banyaknya agar program vaksinasi booster kedua bisa segera diberikan kepada masyarakat umum.
“Mengingat tidak hanya tenaga kesehatan yang berisiko tertular, vaksinasi booster kedua perlu diperluas untuk masyarakat umum. Khususnya bagi lansia dan kelompok rentan lain," kata Puan.
Puan juga mengingatkan pemerintah untuk lebih serius dalam meningkatkan cakupan vaksinasi. Hal ini lantaran cakupan vaksinasi dosis ketiga atau booster pertama masih berada di angka 25 persen dari target per Juli ini. Angka tersebut jauh di bawah cakupan 2 dosis vaksin sebelumnya.
"Dengan masih rendahnya cakupan vaksin dosis ketiga atau booster pertama, DPR menilai pemerintah perlu melakukan upaya khusus dan sosialisasi yang lebih optimal. Termasuk dengan menggandeng pihak swasta maupun berbagai kelompok masyarakat dalam pelaksanaan program vaksinasi booster," ujarnya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) telah menerbitkan surat edaran perihal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis penguat kedua.
Vaksin booster kedua ini dikhususkan untuk kalangan tenaga kesehatan sejak Jumat (29/7).